Artikel Keislaman


Edit

Karakteristik Penghafal Al-Qur’an

Al-Qur’an sebagai kitab suci agama Islam yang memuat segala bentuk aspek kehidupan. Tidak hanya terbatas umat Islam semata, namun orang-orang non Islam pun juga menjadi obyek seruan ajaran yang terkandung di dalam kitab suci ini. Sehingga, bukanlah sesuatu yang mengherankan jika dari awal mula turunnya al-Qur’an hingga kini, ghiroh manusia tidak pernah surut untuk mengkaji isi kandungan al-Qur’an, baik dari kalangan umat Islam sendiri maupun dari orang-orang orientalis.

Salah satu hal yang menunjukkan kemukjizatan al-Qur’an adalah tetap terpeliharanya kitab suci ini dari segala bentuk perubahan yang dilakukan manusia. Meskipun dengan berbagai cara manusia mengotak atik maksud yang terkandung di dalamnya. Mereka tetap tidak akan mampu mengubah keorisinilan kitab suci tersebut. Selain itu, rentang waktu yang tidak sebentar dari masa awal diturunkannya hingga kini juga tidak akan membuatnya luntur menghapus kemurnianya. Karena Allah SWT. telah telah berjanji untuk senantiasa menjaga kitab suci al-Qur’an selama-lamanya. Sebagaimana di dalam firmannya disebutkan:

إِنَا نَحْنُ نَزَّلّْنَا الذِّكْرَى وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُوْنَ (الحجر: ٩)

“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”
(QS. Al-Hijr: 9)

Tidak terkecuali, ghiroh untuk menjaga al-qur’an juga muncul dari umat islam. Banyak cara yang mereka lakukan demi terjaganya kitab suci ini. Salah satu cara yang sudah tidak asing lagi adalah dengan cara menghafalkan ayat-ayat al-Qur’an. Tidak terhitung penghafal-penghafal al-Qur’an yang senantiasa mengabdikan diri mereka untuk menjadi penjaga kitab suci ini.

Namun, pekerjaan ini bukanlah hal yang mudah dilakukan, karena seorang penghafal al-Qur’an mengemban amanat yang sangat penting demi terjaganya kitab suci tersebut. Syeikh Muhammad ibn Abdillah Idris dalam kitabnya “Hifdzul Qur’an” mengungkapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang penghafal al-Qur’an, diantaranya seorang penghafal al-Qur’an harus mempunyai niat yang benar dan tulus, tekad yang kokoh, cita-cita yang tinggi, dan istiqomah.

Mempunyai niat yang benar dan tulus

Niat adalah modal utama dalam melakukan segala bentuk pekerjaan. Hasil yang akan diperoleh seseorang sangat ditentukan oleh niat yang dia miliki.

Rasulullah SAW. bersabda:

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِا النِّيَاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَانَوَى. فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ. (متفق عليه)

“Sesungguhnya setiap pekerjaan tergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan memperoleh sesuatu sesua yang dia niatkai. Barang siapa yang hijrahnya untuk kepentingan dunia atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya sebagaimana yang dia maksudkan.”
(HR. Bukhori dan Muslim)

Seorang penghafal al-Qur’an hendaknya meluruskan niatnya hanya untuk mencari ridlo Allah SWT.semata dan tulus dalam melaksanakannnya. Bukan karena paksaan orang tua, kerabat, guru, maupun orang lain, dan bukan karena mengharap balasan dari selain Allah SWT.

Mempunyai tekad yang kokoh

Dalam menjalani segala bentuk kebaikan, seseorang tidak akan lepas dari ujian. Ujian ini berfungsi untuk membuktikan apakah seseorang itu benar-benar memiliki tekat yang kuat atau tidak. Tidak terkecuali bagi seorang penghafal al-Qur’an, dia juga tidak akan luput dari sesuatu yang namanya ujian. Baik berasal dari dirinya sendiri, maupun orang lain.

Seseorang yang memiliki tekat yang kuat, dia tidak akan tergoyahkan oleh badai ujian apapun. Sikap mental seperti ini sangat dibutuhkan oleh setiap orang terutama bagi seorang penghafal al-Qur’an.

Mempunyai cita-cita yang tinggi (الهمّة العالية)

Al-qur’an tidak hanya berfungsi sebagai sumber hukum Islam yang pertama dan utama. Namun, juga memuat petunjuk dan pedoman untuk mendapatkan kehidupan yang mulia. Oleh karena ini, tidak ada alasan untuk tidak menjaga kitab suci ini. Suatu keharusan bagi umat islam yang telah dimuliakan Allah dengan dijadikannya al-Qur’an sebagai kitab suci agama mereka, untuk menjaga dan memelihara kitab suci al-Qur’an dari jamahan tangan-tangan kotor. Meskipun Allah telah berjanji untuk menjaganya.

Istiqomah (الإستقامة)

Suatu amal ibadah akan bernilai jika dilakukan dengan intensitas yang banyak. Namun, amal ibadah akan lebih bernilai jika dilakukan secara istiqomah meskipun dengan intensitas sedikit. Seseorang yang melakukan sholat tahajud atau sholat dluha dua rakaat setiap hari, dia lebih baik dibanding orang yang sholat delapan rakaat tapi dilakukan seminggu sekali atau tiga hari sekali atau bahkan dua kali sehari. Karena keutamaan istiqomah ini hingga dikatakan bahwa dia lebih baik daripada seribu karomah.

الإستقامة خير من ألف بركة

Wa Allahu A’lam bis showab wal Khotho

Penulis:
St. Hanifah