Bahtsul Masail Diniyah


Edit

Kawin lari

Ada dua sejoli (Arif dan Desy) sepakat untuk menikah dan keluarga masing-masing merestuinya. Kemudian Arif mengedarkan undangan yang hari dan tanggalnya telah disepakati oleh keluarga Desy. Namun karena satu dan lain hal, keluarga Desy minta agar acara tersebut diundur. Karena undangan terlanjur beredar akhirnya pada saat pelaksanaan acara tersebut, keluarga Arif menculik Desy untuk diakadkan dengan menggunakan wali seorang Kyai. Mengenai keabsahan pernikahan ini, ulama berbeda pendapat. Ada yang mengatakan sah dengan catatan tidak ada hakim atau ada tetapi memungut bayaran. Ada yang mengatakan sah secara mutlak, baik ada hakim maupun tidak. Dengan syarat Kyainya harus adil.

Dasar Hukum

Bughyatul Mustarsyidin hal 207

مسئلة ب ش الحاصل فى مسئلة التحكيم المجتهد فى غير نحو عقوبة الله تعالى جائز مطلقا أي ولو مع وجود القاضى المجتهد وتحكم الفقيه غير المجتهد مع فقد القاضى المجتهد وتحكيم العدل مع فقد القاضى أصلا أو طلبه مالا وإن قل لامع وجوده.



Dikelola oleh Nun Media