Bagian Satu: Visi dan Misi Hizbut Tahrir
Penulis: KH. Idrus Ramli
Dalam Hadits-Hadits Nabi SAW Khilafah adalah kepemimpinan terhadap kaum Muslimin di seluruh dunia, yang akan mengatur urusan mereka, baik dalam ranah agama maupun dunia, sebagai pengganti dan penerus (khilafah) kepemimpinan Nabi SAW. Dalam beberapa hadits Rasulullah SAW telah mengisyaratkan tentang kepemimpinan khilafah setelah beliau wafat.
Bagian Tiga: Fatwa-Fatwa Hukum Hizbut Tahrir
Mendorong Berfatwa Tanpa Ilmu
Taqiyyuddin al-Nabhani berkata dalam Kitab al-Tafkir berikut ini:
Sesungguhnya seseorang apabila telah mampu melakukan ber-istinbath, maka ia sudah menjadi mujtahid. Oleh karena itu sesungguhnya istinbath atau ijtihad itu mungkin dilakukan oleh semua orang dan mudah dicapai oleh siapa saja yang menginginkan lebih-lebih sesudah buku-buku bahasa Arab dan buku-buku syariat Islam telah tersedia di hadapan banyak orang dewasa ini.
Bagian Dua: Ideologi Hizbut Tahrir
Ideologi Mu'tazilah
Pada masa pemerintahan Bani Umayah, lahir gerakan revivalis yang dipelopori oleh Ma'bad bin Khalid al-Juhani yang menggagas ideologi Qadariyah, yang berpijak pada pengingkaran qadha' dan qadar Allah. Ideologi ini menjadi embrio lahirnya sekte Mu'tazilah. Belakangan ideologi pengingkaran qadha' dan qadar ala Mu'tazilah ini juga diikuti oleh Taqiyyuddin al-Nabhani, perintis Hizbut Tahrir. Dalam bukunya, al-Syakhshiyyat al-Islamiyyah, al-Nabhani berkata: