Nasihat Kyai


Edit

Habib Abdullah Ibn Abdurrohman Maulahelah: Keluarga Sakinah

وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

"Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah" (QS. adz Dzariyat: 49)

Ummu Salamah ra menggambarkan betapa berseri-seri wajah Rasulullah ketika mendengar pinangan puteri Beliau yang dimohonkan oleh Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra., sebab sang calon menantu adalah seorang pemuda yang gagah berani, berilmu, dan berakhlak mulia, yang sejak kecil ada di bawah bimbingan dan didikan Beliau sebagai anak angkat, yang dari sulbinya akan lahir keturunan Beliau Rasulullah SAW yang disebut Ahlul Bait atau Adz Dzuriyah.

Diriwayatkan oleh Ibn Mas’ud bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

"Sesungguhnya Allah SWT, memerintahkan kepadaku agar aku mengawinkan Fatimah dengan Ali." HR. Tabrani.

Perkawinan yang Penuh Berkah

Prosesi akad nikah berjalan dengan hidmat dan penuh dengan nilai-nilai kesakralan, walau maskawin yang diberikan oleh Sayyidina Ali hanya 400 dirham, atau senilai sebuah baju besi untuk berperang. Bahkan perjamuan walimatul 'ursy hanyalah kurma dan kismis anggur yang dikeringkan.

Sahabat Anas Ibn Malik ra. menuturkan bahwa setelah selesai uapacara pernikahan Rasulullah SAW mendoakan kedua mempelai:

"Semoga Allah SWT merukunkan kalian berdua, melimpahkan kebahagiaan dan memberkahi kalian berdua. Dan semoga pula akan memberikan keturuan yang baik dan banyak kepada kalian."

Kehidupan Sayyidina Ali dan Sayyidatina Fatimah sangat sederhana, bahkan Sayyidina Ali tidak mampu membayar gaji seorang pembantu untuk rumah tangganya. Karenanya, Sayyidatina Fatimah yang masih muda itu harus menanggung sendiri semua pekerjaan rumah tangganya. Ia harus menggiling gandum sendiri, membakar roti sendiri, membersihkan rumah sendiri, mencuci sendiri, memasak sendiri,masih lagi harus merawat anak-anak sendiri. Coba bayangkan putri seorang nabi, yang juga kepala negara melakukan aktivitas rumah tangganya sendiri

Suatu ketika Rasulullah SAW. berkunjung ke rumah puteri Beliau, Sayyidatina Fatimah sedang menggiling tepung dengan air mata yang berlinang. Baju yang dikenakannya pun dari kain kasar. Menyaksikan hal itu, Rasulullah SAW, haru dan air matanya pun meleleh, sambil menghibur:

"Fatimah, terimalah kepahitan dunia untuk memperoleh kenikmatan di akhirat nanti."

Namun demikian, dengan segala kesederhanaan dan kehidupan yang serba kekurangan, rumah tangga mereka sangat harmonis, tenteram, damai, saling menghormati, saling mencintai, rukun dan penuh kasih sayang. Mereka tidak pernah mengeluh, semua dikerjakan bersama-sama dengan saling pengertian di posisi mereka masing-masing.

Kunci Rumah Tangga Sakinah

Dari cerita kehidupan di atas, kita memperoleh gambaran yang indah dari sebuah rumah tangga yang pondasi dan pilar-pilar kekuatannya dibangun dengan akhlaqul karimah. Dalam kehidupan rumah tangga, sesungguhnya suami-isteri memiliki hak dan kewajiban yang seimbang sesuai kodrat masing-masing. Dan keduanya dituntut menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

"Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." Al Baqarah 228

Kewajiban suami kepada isteri

  • Memberi nafkah lahir (sandang, pangan dan papan), dan batin (kebutuhan biologis),
  • Mempergauli dengan baik dan bersikap seperti yang ia inginkan, selama hal itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
  • Memberi pelajaran agama agar mentaati perintah Allah SWT dan menjauhi segala laranganNya, serta mendidik untuk berperilaku terpuji.
  • Menghindari tindakan kekerasan dan sewenang-wenang.

Kewajiban isteri kepada suami

  • Taat dan patuh kepada suami, selama hal itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam, antara lain:
    • tidak menolak apabila diajak untuk bersenggama,
    • tidak bepergian tanpa izin suami
    • tidak berpuasa sunnah tanpa izin suami
    • tidak memasukkan seorang laki-laki yang bukan mahramnya tanpa izin suami
    • senantiasa mencari kerelaan suami.
  • Menjaga kehormatan suami
  • Memelihara harta benda suami
  • Mengatur urusan rumah tangga dan ikut serta mendidik anak-anak
 يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan daripadanya Allah SWT menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah SWT yang dengan (mempergunakan) namaNya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah SWT selalu menjaga dan mengawasi kamu." (QS. An Nisa: 1)