Bahtsul Masail Diniyah


Edit

Hari besar Islam

Bapak pengasuh Bahtsul Masail yang terhormat, bahwa dalam pertemuan BKP, 29 Mei 93 di desa kami, kami dihadapkan pada permasalahan yang belum menemukan jawabannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena itu, kami ingin mendapatkan jawabannya melalui pertanyaan yang kami ajukan kepada bapak. Langsung saja kami tanyakan hal-hal sebagai berikut:

  1. Apa saja yang menjadi hari besar umat Islam?
  2. Hari kenaikan dan wafat Isa Al Masih itu milik agama apa?
  3. Sebagai muslim, bolehkah kita memperingati lahir dan wafat Nabi selain Nabi Muhammad?
  4. Bolehkah kita memperingati hari besar agama selain agama Islam?

Jawaban

  1. Hari besar umat Islam pada masa Nabi saw dan masa sahabat hanyalah: Idul Fitri dan Idul Adha. Kemudian pada zaman sesudahnya yaitu mulai abad 4-5 Hijriyah, maka hari besar umat Islam itu adalah hari-hari yang dirayakan dengan tujuan untuk mengagungkan syiar agama Islam, seperti: maulid Nabi, Isra' Mi'raj, 1 Muharram (tahun baru Hijriyah). Peringatan tersebut berdasarkan firman Allah dalam Al Quran surat al Hajj ayat 32:

    وَمَنْ يُعَظِّمْ سَعَائِرَاللهِ فَإنَّها مِنْ تَقْوَى القُلُوبِ.

    Barangsiapa yang mengagungkan syair-syair Allah, maka sesungguhnya niat pengagungan tersebut adalah keluar dari hati-hati yang taqwa.

  2. Hari kenaikan dan wafat Isa al Masih itu adalah milik agama Nasrani. Karena hanya merekalah yang mempunyai keyakinan bahwa Nabi Isa disalib di bukit Golgota. Sedang menurut keyakinan umat Islam, yang disalib itu adalah salah seorang pengikutnya yang berkhianat, yaitu Yudas Eskariot.

    Dalam al Quran surat an Nisa' 156 dinyatakan:

    وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوه وَلَكِنْ سُبِّهَ لَهُمْ...الاية

    Mereka tidak membunuh Isa dan tidak pula mereka menyalibnya, akan tetapi orang yang diserupakan bagi mereka.

  3. Untuk memperingati hari lahir dan wafat Nabi Muhammad saja, kita tidak menjumpai dalil al Quran atau hadist yang memerintahkan (hadist-hadist yang ada dalam hal ini adalah hadist-hadist yang tidak mempunyai dasar) dan kalau para ulama memperbolehkan memperingati maulid Nabi ialah karena ada faedah yang besar bagi syiar agama Islam. Apakah faedah tersebut dapat kita peroleh dengan memperingati lahir dan wafat Nabi-Nabi yang lain?
  4. Memperingati selain hari besar Islam dapat menyebabkan menjadi murtad (keluar dari agama Islam) silahkan baca: fasal tentang murtad dari kitab Irsyadul Ibad atau kitab Sulam Taufiq.