Bahtsul Masail Diniyah
Rumusan Bahtsul Masail terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji, Departemen Agama Wilayah Jawa Timur, Asrama Haji Sukolilo, 28-29 Oktober 2002
Perumus: Drs. H. Hasyim Abbas
Anggota:
KH. Masduqi Machfudz,
KH. Miftachul Akhyar,
KH. M. Sholeh Qosim,
KH. Muammal Hamidi,
Drs. H. Sudjari Dahlan,
Drs. H. Zainuddin Mz, MA,
Drs. H. Syafruddin,
Drs. H. Djazuli Noer.
Permasalahan:
- Bagaimana hukum mengerjakan umrah sunnah berulang kali sambil menunggu saat pelaksanaan wuquf di Arafah?
- Apa alasan harus mengambil miqat umrah dari Ji'ranah atau Tan'im?
- Apakah tidak boleh miqat umrah dari pondokan masing-masing?
Selengkapnya ...
Permasalahan:
- Bagaimana agar calon jamaah haji bisa tinggal di Aziziyah tetapi tidak terkena dam disebabkan tidak mabit di Mina?
- Bagaimana agar dapat mengatur lontar jumrah sekali jalan sudah mencukupi nafar awal?
Selengkapnya ...
Permasalahan:
Bolehkah men-jama' (taqdim) sekaligus meng-qashar shalat dluhur dan ashar pada waktu dluhur ketika masih di rumah sendiri tetapi siap akan bepergian jauh?
Selengkapnya ...
Permasalahan:
- Bolehkah calon jamaah haji mengubah niat dari ifrad atau qiran menjadi tamattu' dan menganggap thawaf qudum-nya sebagai thawaf 'umrah. Kemudian melakukan sa'i umrah dan tahallul?
- Adakah denda yang harus dibayar semisal dam atau fidyah agar pergantian niat tersebut tetap sah?
Selengkapnya ...
Permasalahan:
- Apakah kain ihram atau baju yang terkena najis harus segera diganti agar dapat digunakan shalat dengan sah, atau adakah dalil yang menyebutkan bahwa baju atau anggota tubuh yang kena najis sudah otomatis suci dengan sendirinya bila sudah terkena udara atau sinar matahari?
- Adakah jalan keluar yang lebih mudah bagi calon jamaah haji dalam menghadapi masalah tersebut?
Selengkapnya ...