Dalam rangka menumbuhkan semangat syiar Islam serta mengembangkan bakat generasi muda, kami menghadirkan kembali NUHA FEST 2025, dengan mengusung tema:
💡 Mencerdaskan Generasi Muda, Meneguhkan Akhlak, dan Unggul dalam Prestasi ✨
NUHA FEST 2025 menghadirkan berbagai kompetisi, yakni:
🕌 MHQ (Musabaqoh Hifdzil Qur'an)
🎨 Kaligrafi Kontemporer
🗣️ English Speech Competition
Melalui lomba-lomba ini, kami ingin mengajak seluruh peserta untuk tidak hanya bersaing, tetapi juga berkembang menjadi pribadi yang unggul dalam ilmu, kuat dalam akhlak dan luas dalam wawasan 🙌
Ringkasan Kajian Softwat Tafasir Bersama Habib Husein Ibn Alwy Bin Agil Pada Ahad, 4 Mei 2025
Ayat 117 dan 118 dari Surah At-Taubah menghadirkan lukisan agung tentang rahmat dan kasih sayang Allah Swt., terutama dalam konteks kesulitan dan ujian yang dihadapi oleh kaum Muslimin di masa Rasulullah Saw. Lebih dari sekadar catatan sejarah, ayat ini menyimpan pelajaran mendalam tentang kekuatan taubat dan istighfar, sebagaimana yang senantiasa ditekankan dalam kajian-kajian hikmah, termasuk yang disampaikan oleh Habib Husein Ibn Alwy Ibn Agil.
Seusai ngaji Shofwatut Tafasir ke Habib Husein Ibn Alwy Ibn Aqil di Nurul Huda Mergosono, saya melirik tumpukan kitab saya yang lama tidak saya sentuh, Umdatul Muhtaj Ila Sarhil Minhaj. Kitab dengan 16 jilid ini saya kemasi saya bawa ke Dzinnuha. Diperjalanan saya menyempatkan mutholaah halaman 283 juz 1 yang masih membahas muqadimah dari kitab Minhaj. Inilah sedikit catatan dari apa yang saya baca itu:
Dalam tradisi intelektual Islam, ilmu menempati posisi yang sangat istimewa. Ia bukan sekadar akumulasi data atau informasi, melainkan sebuah perjalanan spiritual, sebuah upaya untuk meraih nurullah, cahaya Ilahi yang menerangi jalan kehidupan. Sebagaimana ditegaskan dalam teks klasik,
"Sesungguhnya kesibukan dengan ilmu adalah sebaik-baik ketaatan dan perkara yang paling layak untuk diinvestasikan waktu-waktu yang berharga."
Masjid Al Azhar di Bajulmati ini adalah Masjid yang dibangun Oleh Alm. KH. Masduqi Mahfudz Mergosono Malang, peletakan batu pertama dilakukan beliau sendiri Pada tgl 17 Oktober 1994 tepat banjir di Bajulmati kemarin juga sama tanggalnya, 17 Oktober 2022
Semua biaya pembangunan Masjid Al Azhar ditanggung sendiri oleh beliau, hampir tak banyak orang yang tahu kalau Beliau (KH. Masduqi Machfudz) pernah membangun Masjid di Bajulmati, bahkan putra putrinya sebagian tidak tahu
Mudah2an kita semua bisa meneladani kehidupan beliau yg sederhana bersahaja tapi sangat tegas dalam berbagai hal
Dalam surat Ali Imran ayat 18, dinyatakan bahwa Allah, Malaikat dan para ahli ilmu yang menegakkan keadilan menyaksikan bahwa Tiada Tuhan selain Allah. Siapakah yang disebut ahli ilmu yang dalam surat tersebut disejajarkan kesaksiannya dengan malaikat bahkan Allah itu sendiri?
Shaikh Khalid Ibn Jumah mengatakan bahwa ahlu ilmi adalah para pemuka agama, ahli fikih dan ahli dzikir yang mereka mengamalkan apa yang mereka ketahui dari wahyu Allah dan senantiasa mendapat petunjuk, wawasan dan cahaya dari Allah. Orang alim adalah sosok manusia yang disempurnakan oleh tempaan pendidikan dan ilmu syariat. Orang alim adalah sosok yang bersungguh-sungguh merubah perilaku, menambah ilmu dan mengatur gaya hidupnya agar mendapatkan cahaya petunjuk dari Allah.
Al-Qur'an sebagai kitab suci dan pedoman hidup kaum muslimin telah sedang dan akan selalu ditafsirkan. Karena itu, dalam pandangan kaum muslimin, tafsir al-Qur'an adalah istilah yang sangat mapan. Akhir-akhir ini di negeri kita, hermeneutika sebagai metode penafsiran teks, sedang digandrungi oleh para intlektual dan para orientalis negeri seberang, dan digemakan oleh para pemikir islam moderenis seperti, Hasan Hanafi, Fazlur Rahman, Muhamad Arkoun, Nasr Hamid Abu Zaid dan lain-lain. Padahal istilah hermeneutika adalah kosa kata filsafat barat, yang juga sangat terkait dengan interpretasi Bibel. Karena itu hermeneutika tidak layak di sinonimkan dengan tafsir al-Qur'an, yang memiliki konsep yang jelas, berurat dan berakar dalam Islam. Hermeneutika dibangun atas faham relatifisme. Hermeneutika menggiring kepada gagasan bahwa segala penafsiran al-Qur'an itu relatif, padahal fakta empiris menunjukkan para mufassir yang terkemuka sepanjang masa tetap memiliki kesepekatan-kesepakatan. Jika hermeneutika tetap digunakan sebagai sinonim terhadap tafsir, akan mengimplikasikan berbagai problematika yang ada didalam hermeneutika, juga terjadi didalam al-Qur'an. Tulisan di bawah ini akan mengungkap bahwa hermeneutika tidaklah layak untuk dianggap sebagai tafsir.
Al-Insanu Hayawanu al-Nathiq, manusia adalah hewan yang berfikir atau berakal demikian sosok manusia didefinisikan dalam ilmu mantiq. Hikmah atau hakim menurut sudut pandang bahasa arab digunakan untuk memberikan makna kata filsafat dan filosof. Hikmah sendiri secara bahasa berarti bijaksana. Begitu juga filsafat bila ditinjau dari bahasa Yunani, philosophia berangkat dari kata philein yang berarti mencintai dan Sophia yang berarti kebijaksanaan. Maka secara umum orang yang berfilsafat adalah orang yang mencintai kebijaksanaan. Orang yang berfilsafat disebut orang bijak karena ia memiliki pengetahuan, memahami atau memiliki pengertian tentang sebab pada suatu peristiwa. Pengetahuan dan pemahaman tentang sebab dari suatu pertistiwa membuat seseorang memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah yang terkandung dalam peristiwa itu.
Dalam dunia bahasa semiotika dianggap sebagai tanda (sign) yang terdiri dari dua unsur yang tidak bisa dipisahkan, yaitu penanda (signifiant) dan petanda (signify). Penanda adalah aspek material dari bahasa, sedangkan petanda adalah makna (konsep) yang ada dalam pikiran (mind). Para filsuf yang menekuni kajian bahasa, misalnya Jacques Derrida, menyangkal bahwa bahasa memiliki makna final. Bahasa adalah metafor, sehingga makna yang ditimbulkan selalu bergerak dan berubah sesuai dengan horison pembacaan. Berangkat dari logika ini, kalau bahasa agama merupakan kumpulan teks-teks (tanda) sudah semestinya ia tidak mengenal makna akhir. Di sinilah semiotika mempunyai peran yang signifikan, di mana teks-teks bahasa agama menjadi wilayah subur untuk menemukan pemahaman-pemahaman baru guna mengaktualisasikan pesan Islam yang universal dan membawa misi rahmatan lil 'alamin.
Mohon pertimbangan ustadz, setahu saya dalam jamaah shalat, antara imam dan makmum tidak boleh terhalang sesuatu sehingga makmum bisa menuju imam tanpa halangan. Namun beberapa waktu yang lalu saya diminta menjadi imam tarawih di salah satu ruang tahanan di sebuah kantor polisi. Posisi saya selaku imam di jalan/lorong sementara makmum berada di ruangan terkunci yang hanya bisa melihat gerakan saya dibalik jeruji besi. Makmum yang tahanan ini tidak mungkin ketempat saya karena terhalang jeruji besi dan tembok. Pertanyaan saya adakah pendapat yang memperkenankan jamaah dalam posisi seperti ini? Terima kasih
Barangsiapa yang selalu menjaga solatnya dengan berjamaah, maka Allah akan memberinya lima hal: tidak pernah terkena kefakiran selamanya, dihapuskan siksa kubur darinya, selamat dari kesusahan pada hari kiamat, diberikan buku catatan amalnya dengan tangan kanan, dan berjalan di atas titian 'shirat' secepat kilat yang menyambar.
Guru kita, Kyai Masduqi Machfudz semasa hidupnya sering mendapat kritik dari banyak orang termasuk dikalangan kyai, karena menganggap gaji PNS/ASN adalah subhat, sementara beliau sendiri juga seorang PNS Dosen di IAIN Malang, sekarang UIN Malang. Namun beliau tidak mempedulikan kritik itu, dan berupaya menjaga konsistensi pendapatnya dengan tidak pernah mengkonsumsi gaji PNSnya atau memberikan untuk biaya anak-anaknya.
Udhiyyah merupakan sebutan untuk hewan yang disembelih dalam rangka taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah pada hari nahr (Iedul Adha) dengan syarat-syarat tertentu. Tadzkiyah adalah sebab yang mengakibatkan halalnya mengkonsumsi hewan darat. Tadzkiyah mencakup dzabh (menyambelih hewan dengan cara melukai bagian leher paling atas) dan nahr (menyembelih hewan dengan cara melukai bagian pangkal leher), bahkan mencakup juga 'aqr (menyembelih hewan dengan cara melukai salah satu bagian tubuh hewan tersebut), sebagaimana ketika lembu atau unta diburu kemudian ditusuk dengan tombak atau semisalnya yang diiringi dengan dengan tasmiyah (mengucapkan bismillah) dan niat berqurban. Disebutkan juga bahwa tadzkiyah merupakan jalan syar'í agar menjaga kesucian hewan tesebut dan halal dikonsumsi jika hewan itu bisa dimakan, serta halal dipergunakan kulit dan rambutnya jika tidak bisa dikonsumsi.
Peristiwa sejarah yang menandai hari raya 'Iedul Adl-ha adalah tugas berat yang dibebankan Allah swt. kepada Nabi Ibrahim as. agar beliau menyembelih puteranya, Nabi Isma'il as.
Di majalah Aula PWNU Jawa Timur dulu, entah edisi berapa, terdapat artikel ringan yang bersifat guyonan tentang awal penerapan wajib helm. KH. Hasyim Muzadi bercerita bahwa abah KH. Masduqi Machfudz adalah profil kyai yang disiplin. Termasuk saat banyak orang masih enggan berhelm, Kyai Masduqi orang yang sangat patuh selalu menggunakan helm. dan untuk tetap menjaga agar dapat kesunnahan berimamah, setelah menggunakan helm, helmnya di-imamahi. Wallahu a'lam itu cerita benar atau tidak, karena memang KH Hasyim sering gojlokan dengan abah KH Masduqi dan abah sering kali menasihati,
"Nek awakmu jik nglanggar lampu merah berarti imanmu durung
jangkep."
"Apabila engkau masih suka melanggar isyarat lampu lalu lintas, berarti imanmu belum lengkap."
Ilmu, dibutuhkan sebagai media memahami tujuan hidup kita dan keberadaan kita sebagai seorang hamba Allah. Karenanya Rasul mewajibkan setiap muslim untuk belajar memperdalam ilmu pengetahuan. Utamanya ilmu yang mampu mendekatkan seseorang pada Allah. Sebagai
media, ilmu akan menghantarkan seseorang pada apa yang dia tuju dan dia inginkan dengan ilmu itu. Karenanya niat yang lurus dalam mencari ilmu merupakan sesuatu yang penting dan utama. Syekh Zainuddin al-Malyabari dalam nadzam Hidayatul Adzkiya menyatakan:
Penutupan Bahts Masail LBM PWNU Jawa Timur di PP. Darissulaimaniyah Kamulan Durenan Trenggalek tahun 2015 diisi kisah sarat nasehat dari Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim KH. Abdul Matin dari Tuban selaku tuan rumah.
Catatan ini sekedar untuk mengingat nasehat baik ini.
Perempuan muda yang merupakan istri kinasih Rasulullah ini sangat aktif belajar. Kedekatannya dengan suaimnya yang agung dan rumahnya yang berada persis di samping masjid membuatnya berkesempatan untuk belajar dengan sangat baik. Imam Hakim mengatakan, seperempat hukum-hukum syariat dinukil dari Sayyidah Aisyah. Pembesar-pembesar sahabat bahkan banyak merujuk kepadanya.
Seseorang melaporkan kepada Khalifah Makmun Ibn Harun Al Rasyid bahwa Imam Musa al Ridla Ibn Ja'far Shadiq Ibn Hasan Ibn Ali Ibn Abi Thalib masih menerima zakat dan shadaqah meski sudah mendapat santunan bagi Ahl al Bait dari Negara.
Khalifah Makmun Ibn Harun Al Rasyid kemudian datang ke Imam Musa al Ridla untuk menyelesaikan masalah ini.
Dalam Nasaih al Ibad, makalah ke-16 menyitir sebuah pernyataan:
"Sesungguhnya syahwat itu dapat membuat para raja menjadi para budak, karena sesungguhnya barangsiapa yang mencintai sesuatu, maka dia adalah budak dari sesuatu tersebut. Dan sabar itu dapat membuat para budak menjadi raja-raja, karena budak itu dengan kesabarannya dia akan dapat memperoleh apa yang dia inginkan".
Ingatan saya kembali ketika saya masih SMP. Abah membuat tangga tali untuk turun ke sumur memperbaiki pompa air atau untuk keperluan lainnya. Sengaja untuk niat sambil beramal, Abah sering meminjamkannya kepada para tetangga yang memerlukannya.
Setelah kitab Adabul ‘Alim Wal Muta’allim karya Hadratusy Syekh Muhammad Hasyim Asy’ari dikhatamkan pada tanggal 23 Juni 2016, maka kajian Ramadlan berikutnya mengkaji kitab Risalah Ahlissunnah Wal Jama’ah yang juga disusun oleh Hadratusy Syekh. Waktu kajian masih tetap ba’da tarawih dan akan dimulai tanggal 24 Juni 2016.
Seorang pencari ilmu harus bisa memilih seorang guru dan ketika sudah bersama guru harus beretika yang baik.
Bukan berarti membeda-bedakanguru, karena semua guru berhak untuk diambil ilmunya. Tetapi memilih guru untuk belajar yang fokus adalah kunci kesuksesan mencari ilmu, sedangkan etika adalah kunci mendapatkan keberkahan guru, kemanfaatan ilmu, dan keridhaan Allah.
من غدا إلى المسجد لا يريد إلا أن يتعلم خيرا أو يعلمه كان له كاجر حج تام
"Barang siapa yang berangkat pergi di pagi hari untuk kemasjid, sementara dia tidak menghendaki sesuatu kecuali untuk mempelajari kebaikan atau untuk mengajarkan kebaikan, maka berhak memperoleh pahala seperti pahalanya orang yang melakukan ibadah haji secara sempurna".
Diriwayatkan dari siti ‘Aisyah r.a. dari Rasululloah SAW beliau bersabda,
"Hak anak yang wajib atas orang tuanya adalah memberikan anaknya nama-nama yang bagus, memberikan air susu (menyusui) yang bagus kepada anaknya, dan memberikan didikan budi pekerti yang baik kepada anaknya”.
"Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS. Al Baqarah: 148)
Dalam ayat ini Allah memerintahkan fastabiqul khahiraat (bersegeralah dalam berbuat baik). Imam An Nawawi dalam kitabnya Riyadhush shalihiin meletakkan bab khusus dengan judul:
Bab bersegera dalam melakukan kebaikan, dan dorongan bagi orang-orang yang ingin berbuat baik agar segera melakukannya dengan penuh kesungguhan tanpa ragu sedikitpun).
Lalu ayat yang pertama kali disebutkan sebagai dalil adalah ayat di atas. Perhatikan betapa Imam An Nawawi telah memahami ayat tersebut sebegai berikut.
Kata mujahadah tidak lebih populer daripada kata jihad atau ijtihad. Beberapa riwayat menyebutkan bahwa ijtihad lebih utama daripada jihad. Rasulullah SAW bersabda,
"Goresan tinta para ulama lebih utama daripada tumpahan darah para syuhada."
Untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan primer, Islam telah mewajibkan setiap muslim untuk berusaha dan bekerja semaksimal mungkin agar dapat memenuhi kebutuhan pokok yang menjadi tanggungannya.
Assalamualaikum,
Mohon maaf
sebelumnya bila agak kurang sopan, tetapi hal ini agak mengganggu saya dan
membuat ibadah saya ragu-ragu. Saya sering mengeluarkan suara seperti kentut
tetapi dari kemaluan saya, ada yang menyebutnya (maaf) kentut vagina.
apakah hal itu membatalkan wudlu atau shalat?
Kontroversi
tentang ibadah yang harus ditentukan dengan kalender penanggalan hijriyah yang
menuntut adanya rukyat, hampir setiap tahun muncul dan diperbincangkan. Pemaknaan
suumu liruk yatih dan fain shahida minkum shahra fal yasum tidak hentinya
diperdebatkan. Ada yang mengharuskan rukyat dengan didampingi hisab untuk
penentuan akurasinya sebagaimana keyakinan ormas Nahdlatul Ulama, ada yang
mencukupkan hitungan hisab wujudul hilal seperti ormas Muhammadiyah dan ada
yang menggunakan kriteria hisab tetapi dengan menghitung imkan rukyat
(kemungkinan bisa dilihat) dengan ketinggian minimal 4 derajat dan jarak bulan
dan matahari 6,4 derajat sebagaimana keyakinan ormas Persis.
KH Masduqi Machfudh menelaah Kitab Arbain fi Ushuliddin karya Imam Ghazali
Suatu waktu Abah Kyai Masduqi tindakan ke Surabaya untuk memenuhi undangan sebuah pertemuan dengan pemerintah Provinsi Jawa Timur. Setelah selesai dari pertemuan tersebut, beliau dijemput oleh panitia pembangunan masjid di sebuah perumahan Surabaya. Dijemput untuk berkenan memberikan pengarahan, mauidhoh, dan doa restu.
KH. Abdul Matin Pengasuh Pesantren Sunan Bejagung Tuban
Kecintaan pada ilmu tidak akan meninggalkan kesia-siaan. Tersebutlah ulama Damaskus Ahmad Hawari, ulama yang hampir seluruh waktunya diisi dengan hidmah pada ilmu, taqarrub dan menolong sesama.
Imam Ibrahim Ibn Adham, sebagaimana dikutip dalam tafsir Qurtuby menyatakan:
"menyampaikan atau menggantungkan hajat kita pada manusia adalah hijab antara manusia dengan Tuhannya, karena itu gantungkanlah hajatmu pada penguasa manfaat dan bahaya."
Apakah hukumnya ziarah kubur bagi wanita yang sedang haid?
Jawaban
Bagi para wanita (baik haid maupun tidak) ziarah kubur hukumnya makruh bila bukan kuburan nabi, orang alim, orang shalih ataupun kerabat, sedang menziarahi kuburan nabi dan orang yang telah disebutkan sunah baginya bila kuburannya masih dalam satu daerah atau di luar daerah saat ia bersama mahramnya.
Seorang ulama yang bernama Muqotil bin Sulaiman diundang untuk menghadiri pelantikan seorang penguasa bernama Al-Manshur menjadi Kholifah. Pada saat hari H, Al-Manshur meminta nasehat kepada Muqotil.
Muqotil:
Anda ingin aku memberikan nasehat dengan yang aku lihat sendiri? Atau dengan yang aku dengar?
Percayakah
panjenengan jika ada seorang Gubernur, menteri, DPR, Presiden atau
pejabat pemerintah yang hidupnya serba dalam kekurangan?. Mungkin tidak
ada atau bisa dibilang mustahil untuk zaman sekarang ini, apalagi di
negeri ini yang mau tidak mau dapat dikatakan bahwa ketika ada seseorang
yang menjabat sebagai pemimpin langkah yang pasti diambilnya adalah
bagaimana dapat mengembalikan modal biaya kampanye atau kalau bisa
mendapat keuntungan yang banyak selama ia menjabat.
Kita
tentu sangat rindu dengan sosok pemimpin yang tidak hanya mementingkan
dirinya sendiri. Pemimpin yang mau bercampur baur dengan rakyatnya.
Pemimpin yang tak pernah bosan mendengar keluhan rakyatnya. Pemimpin
yang selalu adil dan mengayomi. Pemimpin yang sederhana dan tidak
menumpuk harta kekayaan.
Dalam kitab مخنى المحتاج juz I, disebutkan bahwa menurut Imam Syafi’i dan Imam Ahmad Ibnu Hanbal, hukum membaca Talqin bagi mayit yang sudah mukallaf setelah selesai dikubur itu hukumnya disunahkan. Orang yang membaca talqin itu duduk di arah kepala kuburan mayit, kemudian berkata kepada mayit:
“Ya, Abdullah bin Amatillah! Ingatlah apa yang kamu keluar atasnya dari dunia ini.
Kesaksian bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah, dan sesungguhnya Nabi Muhammad adalah utusan Allah.
Sesungguhnya surga itu benar, neraka itu benar, kebangkitan itu benar dan hari qiyamat pasti datang tidak diragukan lagi,
dan sesungguhnya Allah akan membangkitkan manusia dari kubur
dan sesungguhnya engkau telah ridla bahwa Allah sebagai Tuhanmu dan Islam agamamu dan Muhammad Nabimu dan Al-Qur’an panutanmu dan Ka’bah kiblatmu dan orang-orang mu’min saudaramu”. (Hadits diriwayatkan Thobroni).
Alkisah ketika Abah Kyai Masduqi Mahfudz kuliah di Jogja, ada salah satu dosen beliau yang anti ziyarah kubur. Dosen tersebut menyatakan bahwa ziyarah kubur itu hukumnya haram. Suatu saat Abah Kyai Masduqi mendapatkan kesempatan untuk berdialogi dengan dosen tersebut tentang ziyarah kubur.
Syeikh Yasin al Fadani bersama TGH Syeikh Zainuddin bin Abdul Majid
Kesederhanaan adalah salah satu perilaku Rasulullah. karenanya tidak
sedikit ulama para pewaris Nabi mencontohnya. Salah satu diantaranya
adalah Syeikh Yasin al Fadani. Ulama ahli hadits terkemuka asal Indonesia
yang bermukim di tanah Haram.
Saat
sesi "dahar" bakda ngaji Ahad Pagi, Habib Husein Ibn Alwi Bin Agil
ditanya dr. Budi Santoso yg menyertai kami makan bersama,
"Siapakah Syeikh
Yasin Al Fadani?"
Habib
berkata,
"Beliau termasuk guru dari guru saya Abuya Sayid Muhammad Alwy
AlMaliki, juga termasuk guru saya. Orang alim, muhaddits yang sederhana
tidak memikirkan penampilan dan penggemar berat rokok sisha."
Di depan rumah saya kan ada mushola lama, yang sudah rapuh. Lalu sekitar 200m dari rumah saya itu, tetangga saya malah membangun mushola baru. Sedangkan mushola yang lama di depan rumah saya itu langsung tidak dipakai oleh warga di sekitar. Warga semua sekarang sholatnya di mushola yang baru. Mushola di depan rumah saya jadi tidak terpakai.
Bagi santri Nurul Huda, membaca shalawat adalah hal yang biasa, karena Murabbirruh Abah Masduqi semasa hidupnya senantiasa mewasiatkan agar gemar membaca shalawat dan jamaah shalat. Tentu bukan tanpa sebab, ada banyak alasan yang bisa diraih dengan kegemaran membaca shalawat. Sheikh Nawawi al-Bantani dalam Kitab Tanqih al Qoul al Hatsits menyitir sebuah hadits dan cerita sebagai berikut:
Saat Abah Kyai Masduqi pertama kali tugas di Tarakan, harus melalui berbagai cobaan yang luar biasa, tiga kali disantet. Penduduk setempat beralasan bahwa beberapa kali pendatang (dari suku) Jawa yang ke tempat itu datang menipu. Santet hanya untuk membuktikan apakah Abah seorang da'i sungguhan. Tidak hanya santet, Abah Masduqi juga dilaporkan atas berbagai fitnah. Bahkan pernah saat mengaji, tiba-tiba dikepung oleh tentara. Setelah rangkaian santet dan fitnah itu tidak mempan, sementara Abah tetap memberikan kesantunan dalam berdakwah tanpa menyakiti. Bahkan bagi salah seorang pembantu Abah saat itu non muslim, Abah diterima berdakwah di kampungnya. Sebagai penghormatan (atau entah budaya mereka), Abah menceritakan bahwa setiap kali Ramadan tiba, Kepala Suku membuat peraturan agar warga tidak ada yang menyalakan kompor (memasak) sepanjang siang kecuali ada yang hamil atau menyusui. Meski kepala suku dan penduduk tidak semuanya Islam.
20 Desember 2013 lalu bertepatan dengan 10 tahun saya mempersunting putri Gus Mus yang ke-3. Dalam rentang 10 tahun itu saya merasa tidak pernah dimarahi/didawuhi. Entah memang seperti itu atau memang karena saya bebal tak memahami bahasa beliau yg sering lebih banyak menggunakan bahasa kiasan.
Para imam ahli hadis (muhaddisin) telah meriwayatkan hadis-hadis yang berkaitan dengan haji dan umrah serta menukilkannya dalam berbagai kitab, baik yang bersifat umum maupun khusus. Hadis dimaksud membahas tentang pelaksanaan haji dan umrah Rasulullah SAW. Riwayat yang paling lengkap disampaikan oleh Jabir bin Abdillah kepada Muhammad bin Ali Zainal Abidin bin Husain yang bergelar al-Baqir.
Bila dulu kita sering mendengar puji-pujian sebelum sholat atau sekarang sudah dilagukan yang berjudul Tombo Ati, (Obat Hati) yang lima, agar kita mendapat obat hati, haruslah berusaha berkumpul dengan orang-orang shaleh.
Perintah dari puji-pujian yang merupakan terjemahan dari pernyataan Sheikh Ibrahim al Khowas tersebut,
merupakan perwujudan dari firman Allah dalam surat al Zumar ayat 71-74 yang menceritakan bahwa di hari akhir nanti masing-masing dari kita akan dimasukkan surga atau neraka sesuai dengan golongan-golongan yang disukainya
Sesuai dengan jadwal yang telah disusun, Irsyadul Ikhwan, Li bayani Syurbil Qahwah wa Dukhon akan dikaji untuk ngaji Ramadhonan di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Nurul Huda Mergosono Malang. Kitab tersebut adalah satu buah karya Syaikh Ihsan bin Dahlan Jampes Kediri yang membahas dinamika perbedaan para ulama tentang rokok dan kopi.
Salah satu kewajiban utama suami adalah memberikan nafkah sandang pangan dan papan kepada keluarganya. Tentu bukan sesuatu yang mudah dilakukan oleh suami, di era dimana pekerjaan sangat sulit didapat, sesungguhnya mencari pekerjaan halal menjadi bagian dari jihad seorang suami untuk menyelamatkan keluarganya dari api neraka.
Takwa
adalah anugerah yang paling agung setelah hidayah iman yang telah
dimasukkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala ke dalam kalbu.
Dengan bersyukur yang sebenar-benarnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan
meningkatkan kenikmatan yang agung itu, In sya Allah. Dia hujamkan
keimanan ke dalam hati kita dan mengangkat tinggi derajat ketakwaan
kita. Amin, Allahumma, amin…
Setiap kali
melihat orang-orang berangkat shalat witir sepuluh hari terakhir Bulan Ramadan
di masjid-masjid utamanya masjid jami’ saya hanya bisa termangu, sudah beberapa
bulan ini saya harus menunggui ibu yang terbaring sakit dan menemaninya shalat
berjamaah lima waktu. Apakah shalat witir berjamaah ini yang dimaksud dengan
shalat Lailatul Qodar? Apakah keutamaan berjamaah di masjid selama Ramadan ini?
Masih bisakah saya mendapatkan lailatul Qadar dengan shalat di rumah?
Tujuan hidup yang paling utama dan pertama adalah berburu bekal akhirat, untuk mendapatkan bekal akhirat tentunya kita butuh keistiqamahan dalam beribadah dan bermuasarah yang baik dengan sesama. Modal utama membangun kemampuan seseorang beribadah dan peduli dengan sesama adalah lembutnya hati. Hati yang keras akan memunculkan sifat dan perilaku yang kurang baik dan beratnya menjalankan ibadah.
Alhamdulillah
dua hari menjelang Ramadan lalu isteri saya melahirkan anak ketiga saya. Bila menggunakan
tolok ukur kelahiran anak pertama dan kedua, isteri saya harus menjalani masa
nifas selama dua bulan. Berarti sebulan penuh ini kemungkinan besar isteri saya
tidak bisa menjalani puasa. Bolehkan di bulan syawal nanti saya membantu
mengqadla hutang puasa isteri saya mengingat kondisi kesehatannya kurang baik
saat ini?
Pak ustad mohon dijelaskan pengertian imsak yang biasanya diperdengarkan di radionya Masjid Agung Jami’, apakah memang ada tuntunan dari Rasul? karena kalau yang dimaksud imsak itu memulai puasa padahalkan belum adzan, apakah hal itu tidak bertentangan dengan pengertian puasa?
Seperti dimaklumi orang tua yang tidak lagi kuat berpuasa karena usia udzur hanya diwajibkan membayar fidyah saja. Orang tua saya berumur 90 tahun sejak dua tahun lalu sudah tidak kuat lagi berpuasa dan memang oleh dokter sudah tidak diperkenankan puasa karena usia lanjut.
Selama ini setiap menjelang ramadan kami sekeluarga berkumpul dan sekalian patungan membayarkan fidyahnya orang tua kami yang langsung kami salurkan kepada yang berhak hari itu juga. Yang menjadi pertanyaan beberapa bulan yang lalu orang tua saya ingin sekali mengqadlai puasa tahun lalu, haruskah hal itu dilakukan, mengingat dalam penjelasan ustadz yang sudah tidak kuat lagi berpuasa hanya berkewajiban membayar fidyah?
Sudah sejak dua tahun ini saya harus membasahi mata saya dengan obat tetes karena menurut dokter produksi air mata saya sudah berkurang, bila tidak ditetesi mata saya terasa kering dan gatal. Permasalahannya apakah menggunakan tetes mata pada saat bulan puasa seperti sekarang ini membatalkan puasa apa tidak? Apakah hukumnya sama dengan membersihkan telinga yang tidak membatalkan puasa?
Ustadz, saya mengalami gusi bengkak dan berdarah. Kondisi ini sudah saya alami dalam setahun terakhir. Setiap pagi, mulut saya selalu dipenuhi darah. Saya sudah berkonsultasi dan berobat ke dokter gigi dan dilakukan pembersihan karang gigi sebanyak dua kali, kemudian saya juga diberikan obat kumur untuk mulut. Namun setelah melakukan upaya, ini kondisi bengkak dan berdarah belum sembuh juga. Pertanyaan saya bagaimana dengan puasa saya karena bila setiap kali darah keluar harus diludahkan sungguh sangat merepotkan, tapi bila saya biarkan sangat mungkin sekali darah yang keluar itu tertelan, karena setiap kali saya meludah pasti ada darahnya. mohon solusi.
Teman saya mengeluh sering ambeiennya kambuh. Dan saat kumat mudah sekali “maaf” bolnya keluar, lebih-lebih disaat membuang air besar. Kalau sudah keluar bolnya sulit masuk ke dalam anus kecuali ada upaya bantuan dengan tangannya sendiri. Batalkah puasa seseorang yang memasukkan bol yang keluar ke dalam anus?
Setahun yang lalu karena mengikuti calon suami saya keluar dari agama Islam dan kemudian menikah di sebuah gereja. Setelah beberapa bulan saya merasa tidak nyaman dengan agama baru saya dan saya merayu suami untuk mempelajari Islam. Alhamdulillah setelah beberapa kali mendengarkan pengajian dan buku-buku keislaman bulan maret lalu kami berdua telah disahadatkan kembali disebuah mushalla. Karena keluar dari agama Islam, maka tahun lalu saya tidak menjalankan puasa, apakah saya harus mengganti puasa saya yang saya tinggalkan tahun lalu? Bagaimana dengan shalat saya?
Perubahan cuaca yang tidak menentu seperti sekarang ini tidak jarang membuat ketahanan tubuh saya menurun dan mudah terserang sakit utamanya flu. Apalagi saya alergi dingin, setiap kali hawa dingin menghampiri, saya langsung pilek. Dan pilek ini cukup mengganggu saya terlebih saat berpuasa. Karena tidak mungkin minum obat saat siang hari, untuk meringankan pernapasan saya bolehkah saya menggunakan inhaler (obat hirup) untuk melegakan pernapasan saya?
Pak Ustadz,
insya Allah tahun ini saya pergi haji, katanya diantara persyaratan haji yang
diminta oleh kerajaan Saudi Arabia yang harus saya penuhi adalah suntik
imunisasi menginitis untuk menghindari penyakit radang otak atau penularannya
saat beribadah haji nanti. Upama saya melakukan suntik imunisasi menginitis di
bulan puasa ini apakah membatalkan puasa saya? Apakah melakukan donor darah juga boleh?
Sudah menjadi
rahasia umum, bila setiap bulan Ramadan banyak pegawai-pegawai kantoran yang
bermalas malasan atau tidur di tempat kerja dengan alasan tidurnya orang yang
berpuasa adalah ibadah. Sehingga seakan-akan ibadah puasa menghalang-halangi
peningkatan kinerja seorang pegawai, disamping itu Ramadan akhir-akhir ini
seperti pekan kuliner, dimana-mana banyak penjaja dan pembeli makanan berbuka
yang membuat macet dan merepotkan banyak orang setiap sorenya. Mohon penjelasan
Assalamualaikum
pak ustad, saya pernah mendengar katanya ada hadits Nabi yang menyatakan mutu agama
para wanita itu kurang dibanding lelaki karena sewaktu haid tidak berpuasa dan
shalat. Bila hadits itu benar, bolehkah saya menunda haid agar bisa berpuasa
sebulan penuh seperti para lelaki agar agama saya bisa sempurna?
Berbakti kepada orang tua tidak terhenti saat orang tua meninggal dunia. Bahkan seseorang yang semestinya terhitung durhaka pada orang tua saat keduanya bisa hidup, dapat merubah statusnya menjadi orang yang berbakti pada orang tua, dengan cara senantiasa mendoakan orang tuanya dan menziarahi maqamnya setiap jumat.
Seseorang dari Bani Salamah bertanya pada Rasulullah:
"Wahai Rasulullah masih mungkinkah saya melakukan bakti kepada orang tua setelah orang tua saya mati?"
Rasulullah menjawab:
"ya, dengan cara senantiasa mendoakan keduanya, memohonkan ampun bagi keduanya, memenuhkan janji mereka yang belum terlaksana, silaturahim orang-orang yang tak bisa disambung persaudaraannya kecuali melalui nama mereka dan memulyakan orang-orang yang menjadi sahabat orang tua." HR Abu Dawud
Sebagai penyempurna tiap ibadah,
selalu diselipkan adab atau ahlak dalam menjalaninya, sebagai bagian tarbiyah
ummat menuju ahlak yang mulia. Begitu juga bagi orang yang berpuasa,
ada adab atau ahlak yang harus dijalani, karena tidak akan sempurna puasa
itu kecuali dengan adanya adab tersebut.
Namun belakangan ini saya mengikuti kajian di sebuah masjid kampus yang disana dijelaskan bahwa hadits yang memuat doa ini adalah hadits dloif dan sebaiknya tidak dibaca. Yang sebaiknya dibaca saat berbuka dan berasal dari hadits sahih adalah:
"dzahaba dzamaa-u, wabtalatil uruqu wa tsabatal ajru in sya Allah".
Benarkah doa Allahumma laka sumtu yang populer itu tidak boleh dibaca, kenapa para ulama selama ini malah mempopulerkan doa ini kalau tidak boleh dibaca? Mohon penjelasan.
Saya tidak punya penghasilan lain selain berjualan makanan di pasar besar, setiap kali masuk bulan ramadan saya selalu dihantui rasa bersalah karena "Terpaksa" harus tetap berjualan untuk menghidupi keluarga. Adakah keringanan untuk saya agar saya tetap bisa berjualan di siang hari? Karena di pasar besar saya tidak mungkin mengganti waktu jualan di malam hari karena sore hari pasar besar sudah harus ditutup ?
Saya ibu dari dua anak. Saat melahirkan anak pertama dan kedua, kebetulan sama-sama mendekati bulan Ramadan sehingga dua kali saya melahirkan saya tidak bisa berpuasa karena harus menjalankan masa nifas saat bulan Ramadan. Alhamdulillah saya telah mengganti kewajiban puasa saya tersebut dengan membayar fidyah. Namun beberapa waktu yang lalu, seorang teman kantor saya mengingatkan bahwa hutang puasa saya tidak cukup dibayar dengan membayar fidyah tapi juga harus dibayar dengan berpuasa. Mohon penjelasan pak ustad.
Seseorang melaporkan kepada Khalifah Makmun Ibn Harun Al Rasyid bahwa
Imam Musa al Ridla Ibn Ja'far Shadiq Ibn Hasan Ibn Ali Ibn Abi Thalib
masih menerima zakat dan shadaqah meski sudah mendapat santunan bagi Ahl
al Bait dari Negara. Seperti kita ketahui Ahl al Bait atau sering kita sebut dzurriyat atau keturunan Nabi Muhammad tidak boleh dan diharamkan menerima zakat dan shadaqah.
Sebaiknya seorang faqir saat didatangkan padanya harta atau sesuatu yang lain, untuk memperhatikan tiga hal.
Dzat dari harta
Sebaiknya faqir benar-benar memastikan bahwa harta yang diterimanya
benar-benar halal dan sepi dari shubhat, bila didalamnyakemungkinan
terdapat unsur shubhat akan lebih baik faqir menghindari dari
menerimanya.
Sesungguhnya manusia kini tengah terjebak di dalam timbunan
kesibukan dunia yang materialistik bersama aneka macam problema jiwa dan
ketegangan syaraf yang ditimbulkan oleh nafsunya, mereka sangat
membutuhkan sesuatu yang bisa menghibur perasaannya. Melepaskan beban
penderitaannya, dan membangkitkan perasaan tentram di dalam hati dan
perasaan tenang di dalam jiwa, jauh dari kesulitan, kegelisahan, dan
keresahan. Mana mungkin manusia bisa menemukan hal itu di luar naungan
Islam dan ibadah-ibadahnya yang agung, yang merupakan terapi rohani yang
mutlak ampuh dan tidak tergantikan oleh terapi materi.
Syeh Nawawi Al Bantaniy menerangkan bahwa Imam Wahab bin Munabbih, semoga Allah merahmati beliau, berkata: “Telah tertulis dalam kitab Taurat duapuluh nasihat dan ditambahkan oleh Imam Nawawi tujuh (7) nasehat sehingga menjadi dua puluh tujuh (27) nasehat:
Suatu hari Imam Malik Ibn Anas RA berfatwa bahwa segala transaksi yang dipaksakan itu batal termasuk talak dan pembebasan budak.
Saat itu di Madinah ada salah seorang pejabat dari kalangan Bani Abbas yang mendapat laporan bahwa fatwa itu adalah sindiran bahwa seharusnya Kekhalifahan harus dari keluarga Sayidina Ali Ibn Abi Tholib dan tiada yang berhak memegang tapuk pimpinan kecuali mereka (ingat perebutan kekuasaan antara Muawiyah dengan Sayidina Ali dan Sayidina Hasan)
وفي المسند. حدثني مهدي بن جعفر، حدثنا الوليد بن مسلم عن الحكم بن مصعب عن محمد بن علي بن عبد الله بن عباس، عن أبيه عن جده عبد الله بن عباس قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلّم: «من أكثر من الاستغفار جعل الله له من كل هم فرجاً ومن كل ضيق مخرجاً ورزقه من حيث لا يحتسب».
Barangsiapa yang memperbanyak istighfar, memohon ampun kepada Allah, Allah akan mengubah segala kesusahannya menjadi kegembiraan, memberi jalan keluar di setiap kesulitan dan memberi rizqi dari pintu yang tidak disangka dan diperhitungkannya. alhadits
Tulisan ini, dikutip tanpa ada penambahan dan pengurangan dari buku Polaritas Sektarian: Rekonstruksi Doktrin Pinggiran", sebuah buku hasil kajian siswa mutakharijin tahun 2007 Pondok Pesantren Lirboyo Kediri.
Bagi pemukim harus meng-qadha shalat yang telah dilakukan dengan tayamum karena ketiadaan air. Hal ini tidak berlaku bagi musafir, kecuali dia menempuh perjalanan untuk maksiat. Perjalanan maksiat contohnya budak yang melarikan diri dari majikan atau istri yang melarikan diri dari suami. Oleh karenanya pada kedua contoh perjalanan tersebut, terkena kewajiban untuk meng-qadla shalat dengan tayamum. Karena rukhshah (keringanan) tidak dapat dikaitkan dengan maksiat. Demikian yang biasa berlaku.
Takabur merupakan penyakit hati tingkat tinggi yang harus diwaspadai
oleh semua muslim, termasuk aktifis dakwah. Dikatakan penyakit hati
tingkat tinggi karena sejarah iblis laknatullah dimulai dari penyakit
satu ini. Merasa lebih tinggi dari Adam, ia lalu mendurhakai perintah
Allah untuk bersujud padanya.
أَبَى وَاسْتَكْبَرَ
Demikian kata Al-Qur’an. Demikian
pula para penguasa taghut yang menjadi musuh para nabi dan rasul,
semuanya dihinggapi penyakit ini.
Al-Qur'an menjelaskan bahwa manusia diciptakan dengan
memiliki sifat هلوعا, artinya ia selalu berkeluh kesah (Jawa: sambat), akibatnya ia kurang mensyukuri nikmat Allah. Sifat keluh kesah
itu membuat manusia cepat stress, pusing, darah tinggi, galau, cemas,
dan sebagainya.
Allah SWT akan senantiasa menguji hamba-Nya dengan dua bentuk ujian, yaitu berupa nikmat (kesenangan) dan bencana (keburukan). Sayyid Quthb mengatakan, banyak orang yang bisa tabah saat menghadapi ujian berupa kesulitan. Tetapi, banyak orang yang terlena dan lalai saat diuji berupa kesenangan.
Kita sering menggunakan ataupun mendengar kata adil dan zalim yang terkadang dikaitkan dengan perilaku penguasa. Adil merupakan kemampuan untuk meletakkan sesuatu pada tempatnya tanpa mengurangi hak yang lain, sedangkan zalim sebaliknya.
Pujian merupakan fenomena umum yang sering kita temui sehari-hari. Secara garis besar, pujian bisa diklasifikasikan dalam tiga kategori: pujian yang diucapkan untuk menjilat, pujian yang sifatnya basa-basi, serta pujian yang dilontarkan sebagai ekspresi kekaguman.
Banyak orang beranggapan bahwa kualitas ibadah hanya ditentukan oleh syarat, rukun, dan kekhusyukan dalam pelaksanaannya. Misalnya, shalat yang berkualitas adalah yang didahului oleh wudlu yang benar, suci pakaian dan tempatnya, serta khusyuk dalam melakukan setiap rukunnya. Demikian pula dengan ibadah-ibadah yang lain.
Awal malapetaka dan kehancuran seseorang terjadi ketika penyakit sombong dan merasa diri paling benar bersemayam dalam hatinya. Inilah sifat yang melekat pada iblis. Sifat inilah yang berusaha ditransfer iblis kepada manusia yang bersedia menjadi sekutunya.
Ada suami istri yang sudah menikah sekian tahun. Kemudian pada suatu ketika baru diketahui bahwa ternyata mas kawin yang dberikan pada sang istri kurang dari yang disebutkan pada waktu akad.
Hukumnya bagaimana?
Apakah rusak akad nikahnya sehingga harus memperbarui akad lagi?
Bagaimana hukumnya jika kita berzakat atau bersedekah kepada orang yang tidak sholat. Karena sebelumnya kita tidak tahu bahwa dia tidak sholat dan sekarang baru tahu kalau yang bersangkutan tidak shalat.
Pertanyaan
Apakah sedekah saya selama ini sia-sia?
Apakah otomatis ikut kafir karena memberikan zakat/sedekah pada orang yang tidak shalat tersebut?
"Sesungguhnya ucapan yang paling benar adalah kitab Allah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad SAW, dan seburuk-buruk perkara adalah perkara baru, setiap perkara baru adalah bid'ah, dan setiap bid'ah itu sesat dan setiap kesesatan itu tempatnya di neraka." (HR. An-Nasa'i)
Hadits ini merupakan salah satu dari sekian banyak hadits yang berbicara tentang bid'ah. Namun untuk memahami perkara bid'ah ini tidak asal begitu saja kita pahami secara harfiah atau tekstual dari hadits tersebut, sehingga siapapun menjadi mudah untuk mengklaim saudara-saudaranya semuslim yang melakukan satu perkara yang tidak pernah dilakukan di zaman nabi SAW kita anggap sebagai pelaku bid'ah yang sesat, dan jika ia sesat berarti tempatnya di neraka. Agar tidak berkesan tergesa-gesa ada baiknya kita memahami terlebih dahulu masalah ini melalui kajian-kajian dari para ulama salafush-shalih kita yang telah terebih dahalu mengkajinya.
Penghapusan Khilafah Turki Utsmani pada 3 Maret 1924, yang sekaligus menandai berakhirnya dominasi Islam dalam pentas politik global selama lebih dari 13 abad sejak era Khulafa’ Arrasyidien, dan meroketnya hegemoni Barat atas dunia Islam, menegaskan keberadaan umat Islam mulai saat itu telah terpuruk ke dasar degradasi peradaban. Realitas keterpurukan umat Islam dalam kancah politik, ekonomi, militer, budaya, dan bayang-bayang kemajuan Barat dalam sains dan teknologi yang menyudutkan umat Islam, serta “penjajahan modern” yang dilancarkan Barat terhadap dunia Islam, disinyalir kuat menjadi faktor terpenting yang membangkitkan eskalasi “kerinduan” umat Islam akan kejayaan yang pernah dimilikinya di masa silam itu.
Risalah kecil ini disusun oleh tiga lembaga di bawah naungan Nahdlatul Ulama yaitu LAKPESDAM, Lembaga Bahtsul Masail dan Rabithah Maahidil Islam Kota Malang dalam rangka Harlah NU ke-82.
Suatu kali, seorang bijak ditanya oleh salah seorang muridnya.
"Tuan Guru, adakah kejujuran yang tidak baik?
Sang guru bijak pun menjawab,
"Pujian seseorang atas dirinya sendiri."
Maksudnya, ketika seseorang bercerita hal-hal baik tentang dirinya sendiri, meskipun cerita tersebut benar adanya, hal itu adalah kejujuran yang tidak baik. Sebab, bisa memunculkan perasaan bangga diri dan kesombongan.
Kebahagiaan bersama Nabi Muhammad SAW sesungguhnya tak hanya milik para sahabat dan kaum Muslimin yang hidup di awal periode Islam. Kebahagiaan itu juga milik semua orang yang beriman kepada beliau, meskipun mereka tidak pernah bertemu dan melihatnya secara langsung.
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Rasul SAW memberikan penghormatan lebih besar justru kepada orang-orang Islam generasi belakangan. Katanya,
''Berbahagialah orang yang melihatku dan beriman kepadaku, lalu berbahagialah (Rasul mengulang tiga kali) orang yang tidak melihatku, tetapi beriman kepadaku.'' (HR Ahmad dari Abi Sa`id al-Khudri).
Boleh jadi kita pernah melihat Kebun Raya Bogor, atau minimal pernah mendengar tentang taman itu. Sebuah taman yang luas, dipagari besi keliling, dengan pohon-pohon tinggi dan rindang. Di dalamnya terdapat istana yang dikelilingi padang rumput hijau dengan kijang-kijang cantik yang dilepas bebas merumput di atasnya. Masih ada lagi, di dalam kebun yang beraneka pohon itu melintas sungai yang airnya gemericik mengalir tanpa henti.
Diceritakan oleh sahabat Usamah Ibn Zaid, dia bertanya kepada Rasulullah: Ya Rasulallah, saya tidak pernah melihatmu puasa dari bulan-bulan yang ada seperti puasamu di bulan Sya'ban. Rasulullah Menjawab : Bulan Sya'ban adalah bulan dimana banyak orang lalai di dalamnya, yakni diantara Rajab dan Ramadlan, bulan ini adalah bulan dimana amal-amal disodorkan kepada Allah Tuhan sekalian alam, dan aku menyukai bila amalku di angkat, aku dalam keadaan puasa. HR Nasa'i.
Sejak abad dua belas Hijriah yang lalu, dunia Islam dibuat heboh
oleh lahirnya gerakan baru yang lahir di Najd. Gerakan ini dirintis
oleh Muhammad bin Abdul Wahhab al-Najdi dan populer dengan gerakan
Wahabi. Dalam bahasa para ulama gerakan ini juga dikenal dengan nama
fitnah al-wahhabiyah, karena dimana ada orang-orang yang menjadi
pengikut gerakan ini, maka di situ akan terjadi fitnah. Di sini kita
akan membicarakan fitnah Wahabi terhadap kitab-kitab para ulama dahulu.
Di
antara ciri khas pemikiran kaum liberal adalah menghilangkan otoritas
ulama. Menurut kelompok liberal, kita tidak perlu taklid kepada para
ulama. Mereka manusia, kami juga manusia dan sama-sama bisa berpikir.
Mengikuti pendapat para ulama berarti pengebirian akal yang kami miliki.
Demikian kaum liberal berpikir. Karenanya tidak aneh jika dalam setiap
diskusi, baik yang bersifat polemis di media massa dan buku-buku, maupun
diskusi dialogis dalam forum debat terbuka mereka menolak pendapat para
ulama.
Sementara
ciri khas kaum Muslimin Ahlussunnah Wal-Jama'ah adalah memberikan
penghargaan yang tinggi terhadap para ulama serta otoritas penuh dalam
penafsiran teks-teks keagamaan. Rasulullah saw bersabda,
"Para ulama itu pewaris para nabi". (HR. Ibn Asakir dan Ibn al-Najjar).
Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin--ulama Wahabi kontemporer
yang sangat populer--mempunyai seorang guru yang sangat alim dan
kharismatik di kalangan kaum Whhabi, yaitu Syaikh Abdurrahman bin
Nashir al-Sa'di, yang dikenal dengan julukan Syaikh Ibnu Sa'di. Ia
memiliki banyak karangan, di antaranya yang paling populer adalah
karyanya yang berjudul, Taisir al-Karim al-Rahman fi Tafsir Kalam
al-Mannan, kitab tafsir setebal 5 jilid, yang mengikuti manhaj
pemikiran Wahhabi. Meskipun Syaikh Ibnu Sa'di, termasuk ulama Wahabi
yang ekstrim, ia juga seorang ulama yang mudah insyaf dan mau mengikuti
kebenaran, dari manapun kebenaran itu datangnya.
Sesungguhnya seseorang apabila telah mampu melakukan ber-istinbath, maka ia sudah menjadi mujtahid. Oleh karena itu sesungguhnya istinbath atau ijtihad itu mungkin dilakukan oleh semua orang dan mudah dicapai oleh siapa saja yang menginginkan lebih-lebih sesudah buku-buku bahasa Arab dan buku-buku syariat Islam telah tersedia di hadapan banyak orang dewasa ini.
Pada masa pemerintahan Bani Umayah, lahir gerakan revivalis yang dipelopori oleh Ma'bad bin Khalid al-Juhani yang menggagas ideologi Qadariyah, yang berpijak pada pengingkaran qadha' dan qadar Allah. Ideologi ini menjadi embrio lahirnya sekte Mu'tazilah. Belakangan ideologi pengingkaran qadha' dan qadar ala Mu'tazilah ini juga diikuti oleh Taqiyyuddin al-Nabhani, perintis Hizbut Tahrir. Dalam bukunya, al-Syakhshiyyat al-Islamiyyah, al-Nabhani berkata:
Dengan tidak memonopoli predikat sebagai satu-satunya golongan
Ahlussunnah wal Jamaah, jam'iah Nahdlatul Ulama semenjak pertama
berdirinya menegaskan diri sebagai penganut, pengemban dan pengembang
Islam ala Ahlussunnah wal Jamaah. Dengan sekuat tenaga, Nahdlatul Ulama
berusaha menempatkan diri sebagai pengamal setia dan mengajak seluruh
kaum muslimin, terutama para warganya untuk menggolongkan diri pada
Ahlussunnah wa Jamaah.
Pada hakekatnya, Ahlussunnah wal Jamaah, adalah ajaran Islam yang murni
sebagaimana diajarkan dan diamalkan oleh Rasulullah saw. bersama para
sahabatnya.
Agenda nasional dalam rangka pilpres hampir
sempurna, namun ada beberapa tugas MK untuk menyelesaikannya masalah kecurangan
pemilu. Kalau seandainya SBY-Boediono jadi, maka tugas paling penting ada pada
pundak kaum sunni (Ahlussunnah wal Jama'ah). Permasalahannya menjadi sangat
rumit, ketika kelompok politik Islam trans nasional bercokol meminta jatah
menteri pendidikan atau menteri Agama. Ditambah lagi rekrutmen teroris yang
banyak menggunakan alumnus pesantren atau pemuda muslim dibawah garis
kemapanan, sedikitnya menampar wajah-wajah kaum sunni. Serta lebih parah lagi
ancaman Pancasila akan idiologi Politik Islam, dan
NKRI oleh Daulah Islamiyah.
Ulama Faqih, Abu Laits as-Samarkandi bercerita bahwa Salman al-Farisi menyampaikan sebuah hadits:
"Salat adalah ukuran. Barangsiapa memenuhi ukuran tersebut maka dipenuhilah kebutuhan orang tersebut. Barangsiapa mengurangi ukuran, maka Aku telah mengetahui kamu sekalian."
Ibadah yang paling sakral dan vital adalah Shalat. Salah satu buktinya, untuk pensyariatannya saja Allah “merasa” perlu mengundang Nabi Muhammad ke tempat dimana tak seorangpun boleh masuk termasuk Jibril AS. Padahal untuk hal-hal yang lain Allah mencukupkan dengan mengutus Malaikat Jibril AS agar menyampaikan kepada Rasulullah SAW.
Secara khusus pula Allah menyampaikan dalam al Quran surat Thoha ayat 14
وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ لِذِكْرِىٓ
Dirikanlah Sholat untuk mengingatku.
Namun demikian ada saja orang yang menafsirkan ayat tersebut dengan menyatakan yang penting ingat Allah, bahkan secara serampangan mengatakan lebih baik ingat Allah meski tidak shalat dibanding shalat tetapi tidak ingat Allah. Pernyataan ini sungguh salah besar, karena bukti seseorang mengingat Allah adalah dengan apa yang dia lakukan dari praktek shalat. Menafsiri arti DzikruLlah, kitab Murah Labid menyatakan :
المراد بالذكر نفس الصلاة.
Yang dimaksud dengan dzikir adalah praktek sholat itu sendiri.
Metode pengajaran yang dikembangkan oleh KH. Bisri Mustofa di Pesantren Rauldatuth Tholibin pada awal berdirinya adalah murni salaf (ortodoks). Pengajaran dilakukan dengan cara bandongan (kuliah umum) dan sorogan (privat). Keduanya diampu langsung oleh KH. Bisri Mustofa sendiri.
Musik memang bahasa universal. Musik bisa digunakan untuk menyampaikan beragam pesan, mulai cinta, persahabatan, hingga dakwah. Kelenturan itulah yang dicoba beberapa pegiat dakwah untuk ditangkap dan diaktualisasikan. Tercatat beberapa penyanyi dan grup musik dakwah bermunculan, terutama di bulan suci Ramadan.
Fenomena ini memang memunculkan pertentangan antara tuntutan dakwah dan teks agama yang melarang permainan alat musik tertentu. Beberapa kalangan menjadikan kegiatan dakwah Sunan Kalijaga dan Sunan Drajat sebagai justifikasi atas keabsahan metode dakwah ini.
Wakaf secara bahasa adalah mengekang. Dalam pengertian hukum Islam wakaf adalah melepas kepemilikan atas harta yang dapat bermanfaat dengan tanpa mengurangi bendanya untuk diserahkan kepada perorangan atau kelompok agar dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan yang tidak bertentangan dengan syari’at.
Perbandingan antara Akutansi Konvensional dan Akutansi Shari'ah
Pendahuluan
Menggeliatnya perkembangan sistem Ekonomi Islam pada masa kini seolah menjadi "amunisi" baru bagi para pengamat dan pelaku ekonomi. Sistem ekonomi konvensional (termasuk di dalamnya akuntasi) terbukti tidak mampu lagi bisa menjawab persoalan-persoalan ekonomi yang muncul yang semakin lama semakin kompleks. Ilmu ekonomi konvensional yang kelihatannya anggun ternyata dibangun dengan pondasi yang rapuh.
Lidah adalah salah satu kenikmatan yang besar yang dianugerahkan Allah kepada hambaNya, padanya terdapat kebaikan yang banyak dan kemanfaatan yang luas bagi siapa yang menjaganya dengan baik dan mempergunakannya sebagaimana diharapkan syari'at. Dan padanya pula terdapat kejelekan yang banyak dan bahaya yang besar bagi siapa yang meremehkannya (membiarkannya) lalu digunakannya pada jalan atau tempat yang tidak semestinya.
Satu hal yang
hendaknya dicamkan benar-benar oleh setiap hamba Allah adalah bahwa Allah ‘Azza
wa Jalla itu Ghafuur Ar rahiim (Maha Pengampun lagi Pengasih). Dia adalah
satu-satunya Zat yang mempunyai samudera ampunan dan kasih sayang yang Maha luas.
Tak ada dosa sebesar apapun yang tidak tenggelam dalam samudera ampunan dan
rahmat kasih sayang-Nya, sejauh tidak menyekutukan-Nya.
Setelah melakukan Isra' dari Makkah al Mukarromah sampai ke Masjid al Aqsha, Baitul Maqdis, kemudian beliau disertai malaikat Jibril AS siap untuk melakukan Mi'raj yakni naik menembus berlapisnya langit ciptaan Allah yang Maha Perkasa sampai akhirnya beliau SAW berjumpa dengan Allah dan berbicara dengan Nya, yang intinya adalah beliau dan umat ini mendapat perintah sholat lima waktu. Sungguh merupakan nikmat dan anugerah yang luar biasa bagi umat ini, di mana Allah SWT memanggil Nabi-Nya secara langsung untuk memberikan dan menentukan perintah ibadah yang sangat mulya ini. Cukup kiranya hal ini sebagai kemulyaan ibadah sholat. Sebab ibadah lainnya diperintah hanya dengan turunnya wahyu kepada beliau, namun tidak dengan ibadah sholat, Allah memanggil Hamba yang paling dicintainya yakni Nabi Muhammad SAW ke hadirat Nya untuk menerima perintah ini.
Diterjemahkan dengan ringkas
dari Kitab Al Anwaarul Bahiyyah Min Israa' Wa Mi'raaj Khoiril Bariyyah
Karya
Al Imam Al Muhaddits As Sayyid Muhammad bin Alawy Al Hasany RA.
Pada suatu malam Nabi Muhammad SAW berada di
Hijir Ismail dekat Ka'bah al Musyarrofah, saat itu beliau berbaring diantara
paman beliau, Sayyiduna Hamzah dan sepupu beliau, Sayyiduna Jakfar bin Abi
Thalib, tiba-tiba Malaikat Jibril, Mikail dan Israfil menghampiri beliau lalu
membawa beliau ke arah sumur zamzam, setibanya di sana kemudian mereka
merebahkan tubuh Rasulullah untuk dibelah dada beliau oleh Jibril AS.
Tak terasa hampir 15 hari kita melewati
bulan Rajab. Bulan rajab adalah bulan yang sangat mulia dan agung, penuh
barokah dan hikmah, ibadah pada bulan ini dilipatgandakan pahalanya oleh Allah,
doa-doa diijabah, dan pintu taubat dibuka lebar-lebar siap menerima siapapun
juga yang hendak bertaubat kepada Allah. Seperti diriwayatkan oleh Al imam Ibnu
‘Asakir dari Abu Umamah RA bahwasanya Nabi Muhammad SAW bersabda (yang
artinya):
"Ada lima malam yang tidak akan ditolak
doa-doa di dalamnya, malam pertama bulan rajab, malam pertengahan sya'ban
(nisfu sya'ban), malam jumat, malam idul fitri dan malam idul adha".
Mengapa perpecahan makin seru dan menjadi-jadi? Sebab sekarang ini setiap kali orang berbeda pendapat itu tidak mengikuti cara ulama’ dulu. Dulu beliau-beliau kalau beda pendapat tidak mencari bolo (pengikut--Jw), ditandangi (dihadapi--Jw) sendiri dan tidak mencari pengikut apalagi dengan cara-cara memfitnah. Imam madzahib dan para kyai beda pendapat tapi dengan tetap menghormat. Pada zaman dahulu banyak gegeran, tapi ‘bar yo bar’ (tidak ada dendam--Jw), tidak mencari teman untuk berseteru. Lha sekarang, gegeran selalu diikuti dengan mencari pengikut dan pendukung, mengajari memfitnah maka tidak heran kalau gegeran itu semakin dalam dan ruwet.
Manusia memiliki musuh bebuyutan yang namanya syetan. Ketika
syetan diusir dari neraka mereka sudah memproklamirkan diri akan ajak-ajak
manusia agar mengikutinya ke jalan neraka. Seyogyanya, seorang hamba
bersungguh-sungguh menolak bisikan dan godaan syetan di dalam dirinya. Karena
Allah SWT sudah mengingatkan melalui firmanNya:
Masih segar di telinga kita DPR menolak diperiksa KPK terkait dugaan korupsi. Padahal kalau tidak merasa korupsi kenapa meski takut untuk diperiksa? Korupsi dalam kehidupan dinegara kita memang sudah seperti virus yang telah beranak pinak dan mengakar disetiap relung kehidupan masyarakat. Hingga tanpa dirasa, masing-masing dari kita ‘mungkin’ merasakan dan melakukan korupsi, seperti sogok menyogok di jalan raya, pesakitan dengan jaksa dan hakim, pedagang mengurangi timbangan dll. Hingga masing-masing dari kita telah lupa definisi korupsi.
Nabi Muhammad saw. adalah pemimpin dunia yang terbesar sepanjang sejarah. Karena hanya dalam waktu 23 tahun (kurang dari seperempat abad), dengan biaya kurang dari satu persen biaya yang dipergunakan untuk revolusi Perancis dan dengan korban kurang dari seribu orang. Beliau telah menghasilkan tiga karya besar yang belum pernah dicapai oleh pemimpin yang manapun di seluruh dunia sejak Nabi Adam as. sampai sekarang. Tiga karya besar tersebut adalah:
Syeikh Sihabuddin Ibn Hajar
al Asqalani mendapat Ijazah dari Al 'Allamah Syeikh Muhammad Al Khotib Asy
Syamiy yang berasal dari Syam/sekarang Siria
kemudian menjadi penduduk Madinah dan bermadzhab Hambali, beliau adalah putera
Usman bin Abbas bin Usman dari guru-gurunya, bersambung sampai Abu Dzar Al
Ghifari ra., dari Rasulullah saw. mengenai hal yang beliau riwayatkan dari
Tuhannya. Allah ta’ala berfirman:
Allah
SWT telah menentukan bahwa setiap yang bernyawa pasti akan merasakan kematian.
Siapa pun pasti akan ditemui oleh kematian. Tidak peduli apapun jabatan dan kedudukannya.
Tua atau muda, sakit atau tidak, pria maupun wanita, jika tiba ajalnya maka
tidaklah dapat dimajukan atau diundurkan walau sesaat.
Artikel ini, dengan sedikit perubahan redaksi disadur dari risalah almarhum Habib Alwi ibn Ahmad Alaydrus yang dibagikan ke segenap santrinya di Majlis Ta’lim al Islamiy menjelang 10 Muharram 1413 H. Semasa hidupnya Habib Alwi menjadi ulama panutan di kota Malang, Rais Syuriah NU Kota Malang dan kemudian Mustasyar NU hingga beliau wafat. Habib Alwi termasuk ulama yang paling berjasa dalam upaya menghilangkan sekat antara ulama pribumi dan habaib di kota Malang. Secara periodik al Habib menyelenggarakan musyawarah kitab dengan para Kyai di kediamannya. Hingga tidak ada seorang Kyaipun di Kota Malang yang tidak pernah bersentuhan silaturahim dengan beliau. Bersama beliau, semua ulama guyub dalam ke-NU-an. Ketika majalah dakwah belum semarak seperti sekarang ini, pada momen-momen keislaman, beliau membuat selebaran, himbauan, anjuran, peringatan dan hadiah ijazah doa ke segenap lapisan masyarakat di kota Malang.
Langsung pada poinnya saja.. Saya pria yang 'masih' menikah dan memiliki anak. Pada satu waktu saya berkenalan (jarak jauh) dengan seorang wanita (lain) dan _singkat cerita_ kami saling menyukai/mencintai; sampai akhirnya berniat untuk bercerai dari istri saya.
Sampai satu waktu atas permintaan pacar, saya bersumpah (demi Allah dan Rosulullah) untuk tidak berada dalam satu ruangan dengan istri saya tanpa kehadiran orang lain (minimal berusia 5 thn), serta tidak melakukan kontak fisik yang mengarah kepada dan aktifitas seksual sendiri; sampai kami dapat menikah dan seterusnya.
Apakah ada dzikir yang dapat saya amalkan agar dekat jodoh dan agar saya bisa
mendapatkan jodoh yang baik lahir bathin?
Apakah dalam Islam dibenarkan adanya istilah "Buka Aura" ?dengan tujuan agar aura/
energi baik dalam diri kita lebih terpancar. Kalau iya, bagaimana caranya ?
Saya pernah baca artikel tentang hukum menggunakan ojek bagi muslimah. Dikatakan itu tidak boleh tetapi memang sering keadaan yang memaksa misalnya karena tidak ada alternatif kendaraan yang lain. Saya mau menanyakan, bagaimana hukumnya bila suami saya yang menyuruh saya diantarkan oleh seorang yang sudah dianggap seperti adik tapi tidak mahram dengan saya? Apakah saya berdosa? Apakah suami saya berdosa telah menyuruh saya pergi dengan orang yang bukan mahram saya? Biasanya pergi untuk hal yang tidak begitu lama, misalnya mengantarkan saya ke suatu tempat?
Sebagaimana artikel tentang Wahidiyah, artikel ini dikutip dari buku Polaritas Sektarian, Rekonstruksi Doktrin Pinggiran, sebuah buku hasil kajian siswa mutakharijin tahun 2007 pada Pondok Pesantren Lirboyo Kediri. Ditujukan agar masyarakat bisa mempertimbangkan secara matang segala aliran yang ada disekitarnya, bukan dalam tataran caci maki, tetapi tetap dalam koridor saling mengingatkan.
مَنِ الذِى ساء قط و مَنِ الذى حسنى فقط
Siapa orang yang buruk saja dan siapa orang yang baik saja (tanpa cela)?
Karena itu artikel ini mohon dibaca dalam tataran menguliti diri menuju muhasabah yang paripurna guna menjadi insan kamil yang diharapkan.
وَ عَنْ أمِيْر المُؤمنينَ أبي حَفْص عمرَ ابنِ الخطّابِ رضي الله عنه قال: سمعتُ رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول: {إنّما الأعمال بالنِيات و إنّما لكلّ امرئ ما نوى, فمن كانت هجرته إلى الله و رسوله, فهجرته إلى الله و رسوله, و من كانت هجرته لدنيا يصيبها أو إلى امرأة ينكحها فهجرته إلى ما جر إليه
(متفق عليه)
Sebagaimana kita maklumi bahwa tujuan hidup di dunia ini sejak dahulu kala sampai sekarang dan bahkan sampai hari kiamat nanti adalah ingin mencapai kebahagiaan hidup. Dan untuk itu manusia telah memiliki akal fikiran atau ratio yang memiliki kemampuan yang sangat hebat. Karena dengan akal fikiran tersebut manusia telah dapat memiliki ilmu pengetahuan yang sangat tinggi dan mampu menciptakan alat-alat tehnologi yang sangat canggih, yang apabila hasil penemuan akal fikiran sekarang ini diceritakan pada zaman dahulu kala, niscaya akan dianggap sebagai hal yang irrasional (tidak masuk akal).
Umar Ibn Khattab adalah salah seorang tokoh besar dalam khasanah sejarah Islam. Khalifah kedua ini masuk Islam pada tahun keenam dari kenabian ketika berumur 27 tahun.1 Kepakaran Umar tidak saja diakui di kalangan orang-orang muslim saja bahkan para pakar non muslim juga mengakuinya. Sebagaimana diungkapkan oleh H.A.R. Gibbs dan J.H. Kramers dalam Shorter Encyclopedia of Islam yang menyatakan bahwa Umar adalah salah seorang tokoh terbesar pada permulaan Islam dan bisa dikatakan sebagai pendiri imperium Islam. Ia adalah profil seorang pemimpin yang sukses, mujtahid yang ulung dan dikenal dengan sikapnya yang tegas dalam menegakkan keadilan.2
Saya hidup di Jakarta. Cari nafkah juga di Jakarta. Ketika menjelang Idul Fitri saya sekeluarga pulang ke kampung halaman (mudik) untuk merayakan lebaran dan menunaikan zakat fitrah di kampung halaman keluarga saya. Yang ingin saya tanyakan adalah:
Apakah sah zakat fitrah yang saya tunaikan di kampung halaman saya, Sedangkan saya mencari nafkah di Jakarta?
Mohon penjelasan dari pengasuh disertakan dalil yang nyata agar keraguan dalam hati saya cepat hilang. Saya sangat menantikan penjelasan dari pengasuh.
Saya mau menanyakan bagaimana hukumya sholat Jumat yang dilakukan di sekolah? Dengan jamaah terdiri dari guru dan murid di sekolah tersebut. Sedangkan khotib dan bilalnya mereka mengundang dari luar sekolah. Apakah sah Jumatannya? Sedangkan murid serta guru tersebut bukan orang yang mukim di situ. Katakanlah mereka datang dari luar kecamatan sekolah tersebut.
Mohon penjelasan dan dalilnya.
Saya juga mohon ijin dengan pihak PPSSNH apakah boleh saya mengkopi artikel Bahtsul Masail serta jawaban dari rubrik tanya jawab ini agar saya bisa belajar di rumah. Karena selama ini saya mengakses PPSSNH dari internet. Sedangkan internet tersebut hanya fasilitas dari saya bekerja.
Terkait dengan perselisihan tentang keabsahan hasil rukyat di Bangkalan tahun lalu (2006/1427 H), Adakah dalil yang memperbolehkan kita hari raya mengikuti rukyat orang yang disumpah meski secara hisab dianggap belum imkan rukyat?
Kyai, saya seorang kepala KUA di Kec. Sukun Kota Malang, beberapa waktu lalu ada seorang laki-laki mendaftar untuk menikah dengan seorang perempuan yang ternyata anak tirinya sendiri. Untuk itu perkenankan saya bertanya; Bolehkah ayah tiri menikahi dengan anak tirinya?mohon dasar hukumnya.
Idul Fitri sebuah moment tersendiri untuk kebangkitan umat Islam, setelah sebulan bergulat dengan kegiatan Ramadlan, yang dalamnya ada tiga fase, selaras apa yang di tuturkan Rasulullah saw, seminggu yang pertama rahmatullah, seminggu yang kedua maghfiroh, dan seminggu terakhir itquminannar. Tiga tahapan itu adalah sebuah penghargaan Allah yang tertinggi diantara umat-umat lain, yang pernah menghuni bumi ini.
Pak Kyai, saya ingin bertanya tentang sesuatu hal. Sebelumnya mohon maaf, karena saya begitu awam masalah agama, dan hal itulah yang membuat saya semakin merasa bingung. Sebenarnya hukum bid'ah itu apa? Karena teman saya pernah menyatakan bahwa bid'ah itu gak boleh. Katanya, "Kita gak akan mendapatkan pahala tanpa berpedoman Al quran dan hadits."
Mohon penjelasannya agar saya bertambah mantap dengan yang saya pegang. Sejak kecil saya hanya mengikuti nasihat yang dijelaskan oleh ustadz saya. Selain keyakinan itu saya merasa kurang yakin dan mantap.
Ada seorang wanita yang sudah tua dan suaminya yang sudah meninggal. Dia sudah tidak mampu lagi menunaikan ibadah haji dikarenakan kondisinya yang renta. Namun dia berkeinginan mewakilkan haji bagi dirinya dan suaminya yang sudah meninggal, dengan cara membayar seseorang sebagai wakil. Sahkah perwakilan orang tua
ini untuk dirinya dan suaminya yang sudah mninggal tadi?
Dalam surat Al-Baqarah, Allah SWT menyebutkan bahwa dalam semua ciptaan-Nya tidaklah sia-sia, bahkan seekor nyamuk sekalipun atau bahkan yang lebih rendah daripada itu. Orang mukmin akan beriman terhadap hal itu dan memandangnya sebagai sesuatu yang haq (benar), tetapi si kafir akan mengingkari dan bahkan menganggap tidak perlu Allah mengumpamakan dengan nyamuk atau sebagainya. Ayat-ayat berikut berbicara tentang perumpamaan dan jawaban Allah atas komentar orang-orang kafir tentang hal tersebut. Marilah kita perhatikan kandungan ayat-ayat itu dan penafsiran para ulama.
Segala puji bagi Allah semata, saat ini kita ada di bulan Ramadan. Bulan kemenangan dan penuh rahmat. Bulan yang selalu ditunggu kehadirannya oleh hamba-hambanya yang sholeh dan mendapat bagian dari inayah Allah. Tak terkecuali Nabi kita Muhammad saw serta para sahabatnya. Ramadan telah ditunggu kehadirannya sejak bulan Rajab. Segala persiapan dilakukan untuk menyempurnakan ibadah di dalam Ramadan.
Masalah negara merupakan urusan duniawi yang bersifat umum, karena itu ia termasuk wilayah ijtihad umat Islam. Mereka harus berusaha untuk menjadikan al-Qur'ân sebagai sistem yang konkrit supaya dapat diterjemahkan dalam pemerintahan sepanjang zaman. Dalam rangka menyusun teori politik mengenai konsep negara yang ditekankan bukanlah struktur "negara Islam", melainkan substruktur dan tujuannya. Struktur negara termasuk wilayah ijtihad kaum muslimin sehingga bisa berubah. Sementara substruktur dan tujuannya tetap menyangkut prinsip-prinsip bernegara secara Islami. Namun penting untuk dicatat, bahwa al-Qur'ân mengandung nilai-nilai dan ajaran yang bersifat etis mengenai aktifitas sosial-politik umat manusia. Ajaran ini mencakup prinsip-prinsip tentang keadilan, persamaan, persaudaraan, musyawarah, dan lain-lain. Untuk itu, sepanjang negara berpegang kepada prinsip-prinsip tersebut maka pembentukan "negara Islam" dalam pengertian yang formal dan ideologis bukanlah kebutuhan yang urgen.
Bagaimanakah dengan gagasan pemerintah masalah wakaf produktif yang digambarkan di sana lantai bawah untuk supermarket, lantai dua untuk masjid lantai tiga dan seterusnya untuk hotel atau apartemen?
Apakah ada syaratnya seseorang menjadi saksi dalam pernikahan?
Jawaban
Dewasa ini kita sering melihat atau bahkan memilih saksi pernikahan dari sembarang orang yang kebetulan hadir di tempat walimatul aqdi. Padahal Nabi mempersyaratkan saksi yang adil bagi keabsahan sebuah pernikahan.
Adil adalah orang yang ketaatan (kepada Allah) nya lebih dominan dari dosa kecilnya... sampai pada pernyataan kedua saksi itu adalah orang yang tidak diketahui kefasikannya.
Saya seorang pembantu penghulu di salah satu kelurahan di kota Malang, saya ingin bertanya, Bolehkah kita memutar harta masjid dengan ketentuan hasilnya dikembalikan untuk kepentingan masjid?
Jawaban
Boleh, dengan ketentuan modal/harta masjid tersebut tidak hilang/habis dalam proses pengelolaan dan usaha tersebut memang benar-benar memberikan maslahah kepada masjid.
(cabang) (dan wajib atas nadzir memakmurkan, menyewakan, mengumpulkan hasil, merawatnya) dan mempertahankan harta asal/modal pokoknya sebagaimana dijelaskan dalilnya dan membaginya kepada yang berhak. (Pernyataan pengarang: dan wajib atas nadzir memakmurkannya dst) ketika dari hasil harta wakaf itu ada kelebihan apakah nadzir diperkenankan memperdagangkannya? Imam as Subuki menjawab: "hal itu diperkenankan apabila diperuntukkan masjid/harta wakaf, karena harta itu seperti harta bebas berbeda dengan yang lainnya."
Salah seorang penghulu di kota Batu, pernah bertanya kepada saya, namun saya sendiri kurang mengetahuinya. Bagaimana pernikahan perempuan yang dirinya dan walinya gila.
Jawaban
Wanita majnun hanya bisa dinikahkan oleh bapak atau kakek meski hanya untuk alasan kemaslahatan, sementara wali hakim hanya bisa menikahkan berdasar kebutuhan. Bila wali bapaknya juga gila, maka otomatis wali harus berpindah kepada kerabat dekat dengan izin hakim/sulthon.
Wanita yang gila maka bapak dan kakek yang menikahkannya meski hanya karena kemaslahatan yaitu agar kebutuhan nafakah dan pakaiannya tercukupi, adapun hakim tidak dapat menikahkannya kecuali karena kebutuhan yaitu nampaknya tanda-tanda wanita itu ingin menikah… sampai pada pernyataan : Adapun wanita yang gila maka dapat menikah tetapi tidak dapat menikahkannya kecuali bapak dan kakek.
Raudloh at Tholibin wa al Umdah al Muttaqien juz 2 hal 479:
وأما المجنونة التي لا أب لها ولا جد فإن كانت صغيرة لم تزوج إذ لا إجبار لغير الأب والجد ولا حاجة لها في الحال وإن كانت بالغة ففيمن يزوجها وجهان أحدهما القريب كالأخ والعم لكن لا ينفرد به بل يشترط إذن السلطان مقام إذنها فإن امتنع القريب زوجها السلطان كما لو عضلها وأصحهما يزوجها السلطان كما يلي مالها لكن يراجع أقاربها لأنهم أعرف بمصلحتها وتطييبا لقلوبهم
Adapun wanita yang gila yang tidak memiliki bapak atau kakek, apabila masih kecil maka tidak dapat dinikahkan karena tidak ada ke-ijbar-an selain bapak dan kakek dan tidak ada kebutuhan untuk menikah saat itu. Apabila wanita gila itu sudah baligh, maka siapakah yang menikahkannya? Ada dua pendapat salah satunya adalah kerabat dekat, seperti saudara dan paman tetapi tidak dengan sendirinya bahkan disyaratkan mendapat izin dari sulthon/hakim sebagai ganti izin dari wanita itu. Apabila kerabat dekat mencegah perkawinannya maka sulthon menikahkannya sebagaimana kalau wali adhal/membangkang sebagaimana hakim menguasai hartanya tetapi dikembalikan kepada keluarganya karena mereka lebih mengetahui kemaslahatan wanita itu dan untuk menyenangkan hati mereka.
Saya pernah mendengar seseorang ustadz, menyatakan bahwa anak kandung bisa menjadi wali bagi ibunya, Adakah dalil yang memperbolehkan seorang anak menjadi wali ibunya sendiri?
Jawaban
Ada, pendapat Imam Muzani dari golongan Syafiiyah, namun pendapat Imam Muzani selalu dianggap pendapat lemah dalam kelompok madzhab Syafiiyah, atau dari pendapat Imam Malik, Abu Hanifah dan Ahmad Ibn Hanbal
(tidak bisa anak dengan sifatnya menjadi anak menikahkan) berbeda dengan pendapat Imam Muzani, sebagaimana Imam yang Tiga (Malik, Abu Hanifah, Ahmad) karena tidak adanya persekutuan nasab diantara keduanya (ibu dan anak) maka tidaklah bisa anak dengan sesungguhnya menyerahkan tubuh ibunya karena itu pula saudara tidak dapat menikahkan seorang ibu
Suatu waktu Nabi Muhammad SAW melarang kaum muslimin menyimpan daging kurban kecuali dalam batas tertentu, sekedar bekal untuk tiga hari. Akan tetapi, beberapa tahun kemudian peraturan yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad itu dilanggar oleh para sahabat. Permasalahan itu disampaikan kepada Nabi Muhammad. Beliau membenarkan tindakan para sahabat itu sambil menerangkan bahwa larangan menyimpan daging kurban adalah didasarkan atas kepentingan Al Daffah (tamu yang terdiri dari orang-orang miskin yang datang dari perkampungan sekitar Madinah). Setelah itu, Nabi Muhammad bersabda, "Sekarang simpanlah daging-daging kurban itu, karena tidak ada lagi tamu yang membutuhkannya".
"Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah" (QS. adz Dzariyat: 49)
Ummu Salamah ra menggambarkan betapa berseri-seri wajah Rasulullah ketika mendengar pinangan puteri Beliau yang dimohonkan oleh Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra., sebab sang calon menantu adalah seorang pemuda yang gagah berani, berilmu, dan berakhlak mulia, yang sejak kecil ada di bawah bimbingan dan didikan Beliau sebagai anak angkat, yang dari sulbinya akan lahir keturunan Beliau Rasulullah SAW yang disebut Ahlul Bait atau Adz Dzuriyah.
Artikel ini dikutip dari bulletin Jumat Al Huda PP. Miftahul Huda Gading Malang, Penulis artikel ini KH. Abdul Manan Syukur adalah Pengasuh PP Al Quran Nurul Huda Singosari Malang, yang tepat pada tanggal 16 Juni 2007 diperingati seratus hari wafat beliau, merupakan teman satu kamar pengasuh PPSS. Nurul Huda Mergosono, KH. A. Masduqi Machfudz di Pesantren Krapyak Yogyakarta. Setelah lama tidak bertemu, selepas boyong dari Pesantren Krapyak, masing-masing telah mendapat amanat dari masyarakat untuk menjadi panutan masyarakat, Kyai Abdul Manan, Kyai Masduqi dan Kyai Ahmad Dahlan Peneleh Surabaya ternyata tanpa disengaja dan direncanakan mendirikan pesantren dengan nama yang sama NURUL HUDA.
Al Quran sebagai kitab paripurna sarat dengan konsep, baik yang bersifat abstrak (ghaib) maupun konkret (dzahir). Konsep tentang Allah, malaikat, akhirat adalah konsep abstrak. Sementara itu al Quran juga menunjukkan konsep yang mengarah kepada fenomena konkret yang dapat diamati, misalnya tentang fuqara, mustadl'afin (kaum yang lemah), dsb.
Derasnya frekuensi bencana di Indonesia merupakan konsekuensi hukum sebab akibat seperti hilangnya pesawat Adam Air lantaran pesawat tersebut belum mendapat sertifikasi layak terbang. Tanah longsor disebabkan ulah manusia yang sering melakukan penebangan liar tanpa peduli akibatnya. Berbagai bencana tersebut tidak ada kaitannya dengan hal-hal irrasional atau mistik, namun lebih disebabkan oleh ulah tangan kita sebagaimana firman Allah SWT: “wa ma ashobakum min mushibatin fabima kasabat aidikum.”
Dalam dua tahun terakhir ini, negara kita seperti tidak pernah henti-hentinya mengalami cobaan dan musibah. Mulai dari wabah penyakit flu burung hingga demam berdarah yang senantiasa hadir menyertai musim penghujan. Belum lagi bencana alam lainnya.
Sebagian kecil masyarakat ada yang mengidentikkan pengertian Ahlus Sunnah wal Jamaah dengan masalah khilafiyah sekitar tahlil, talqin, qunut, bacaan ushalli dalam mengawali salat, dan lain sebagainya. Sebenarnya masalah yang terkait dengan Ahlus sunnah wal jamaah jauh lebih mendasar, bukan hanya permasalahan yang sering dipertentangkan sebagai khilafiyah tersebut. Karena itu kiranya generasi muda perlu mendapatkan pemahaman yang wajar tentang masalah ini guna menghindari pertikaian, perselisihan, dan percekcokan yang tidak diketahui permasalahan yang sebenarnya.
Kenikmatan yang dirasakan oleh orang yang berhati bersih tidak sama dengan kenikmatan orang yang terbelenggu oleh nafs. Kenikmatan hati adalah kenikmatan yang sebenarnya. Orang-orang yang berhati bersih menikmati berbagai kebajikan, merasakan kesenangan batin dan berkelana dengan pikiran-pikiran baiknya. Sudah menjadi kebiasaan orang-orang yang berhati bersih untuk mencari tempat-tempat yang sepi kemudian menikmatinya, terutama pekuburan. Tempat yang secara langsung mengajarkan bahwa semua orang akan tinggal di sana. Orang-orang yang berhati bersih menikmati berbagai kebajikan yang dijauhi oleh mereka yang terbelenggu oleh berbagai kenikmatan nafs. Keduanya memiliki perbedaan yang sangat besar.
Manusia hidup di dunia ini pastilah berburu kebahagiaan dunia akhirat. Dalam profesi atau keadaan yang bagaimanapun di kedalaman hati manusia pastilah berburu bahagia. Mereka memburu kaya atau pasangan yang istimewa (dengan ketampanan suami atau kecantikan isteri). Bila ditarik benang merah pastilah kebahagiaan yang mereka buru.
Setiap insan yang beriman haruslah memburu dua sisi tujuan yaitu dunia dan akhirat. Karena itu mereka yang pernah menjadi seorang santri yang notabene pernah mengenyam pendidikan yang mengantar menuju tujuan akhirat, meski kemudian menyebar dan berbaur dengan masyarakat untuk mengarungi kehidupan dunia, tidak boleh luntur kesantriannya bahkan seharusnya harus lebih bangga pada nilai kesantriannya. Bagaimanapun jiwa surgawi yang didapat dari dunia pesantren akan menjadi kontrol terbaik bagi kehidupan dunianya.
Pada dasarnya bencana dapat dikelompokkan menjadi dua jenis. Pertama, murni kehendak Allah SWT, tanpa ada campur tangan manusia seperti kematian, atau pergeseran lempengan pembatas antar benua. Yakni bencana yang tergolong peristiwa dalam skala besar atau tidak dapat dijangkau kapasitas keilmuan manusia.
Tiga pilar kehidupan bagi seorang muslim adalah Taqwallah, Taqarruban billah, dan Ridhallah. Demikianlah yang harus dipahami secara tepat, sebab apabila ketiga pilar kehidupan di atas dilalaikan oleh seorang manusia, maka hidup ini hanya akan menjadi "sampah". Dan hal itu telah banyak kita saksikan betapa mengenaskan kondisi para manusia yang telah meninggalkan tiga pilar kehidupan tersebut.
Saya sering melihat pria yang sholat dengan sarung di atas mata kaki. Apakah itu dianjurkan dalam sholat? Jika memang dianjurkan, apa dalilnya?
Di Jakarta lahan parkir sering digunakan untuk sholat jumat. Apalagi di pusat perbelanjaan, sering orang-orang di sana menggunakannya, mengingat untuk pergi ke mesjid cukup jauh. Selama ini mereka hanya berpikir yg penting bershalat Jum'at. Walaupun bukan di dalam masjid dan menghindari dari lalai shalat Jumat. Yang ingin saya tanyakan apakah shalat Jumat yang dilakukan di luar masjid tersebut sah? Jarak antara pusat perbelanjaan(mall) ke masjid kira 3 km.
Penjelasan lebih rinci dapat dibaca dalam buku Solusi Problematika Aktual Hukum Islam, pengantar Kyai Sahal Machfudz pada halaman 475-478. Sedangkan mengenai masalah asuransi, menurut keputusan Munas NU Lampung tidak ada dalil nash yang dipaparkan. Berikut cuplikannya.
Allah SWT memberikan satu kelebihan kepada umat manusia berupa akal pikiran, agar ia mampu menjalankan tugas dan misinya sebagai khalifatullah fi al-ardl. Juga karena kasih sayang-Nya, kemudian Allah menurunkan wahyu berupa al-Qur'an melalui Jibril kepada Nabi SAW untuk dijadikan referensi dalam kehidupan.
Sekarang ini kita telah memasuki bulan Shafar, bulan kedua dari penanggalan Hijriyah. Oleh sebagian ulama, bulan Shafar ini diberi julukan Shofarul Khoir, artinya Shofar yang penuh kebaikan. Kenapa dinamakan demikian? Karena umumnya orang awam menyangka bahwa bulan Shofar adalah bulan sial atau penuh dengan bala (bencana). Sehingga untuk membuat rasa optimis umat Islam maka dinamakanlah Shofarul Khoir. Sehingga bulan Shafar tidak terkesan menakutkan apalagi dipercaya sebagai bulan kesialan. Padahal setiap bulan-bulan Islam itu memiliki kekhususan dan keistimewaan sendiri-sendiri, demikian pula Shafar.
Al Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi RA adalah salah satu auliya (kekasih) Allah SWT yang kata-kata dan petuahnya selalu diterima setiap insan. Perbuatan dan perangainya selalu menjadi teladan bagi mereka. Majelis beliau senantiasa dipadati oleh orang-orang yang hendak mendulang ilmu dan sir dari beliau. Tidak terkecuali orang yang berilmu pun turut hadir di majelis itu, karena mereka melihat derasnya hikmah dan rahasia-rahasia yang bermutu tinggi yang disampaikan oleh beliau.
Al-Qur’an sebagai kitab suci agama Islam yang memuat segala bentuk aspek kehidupan. Tidak hanya terbatas umat Islam semata, namun orang-orang non Islam pun juga menjadi obyek seruan ajaran yang terkandung di dalam kitab suci ini. Sehingga, bukanlah sesuatu yang mengherankan jika dari awal mula turunnya al-Qur’an hingga kini, ghiroh manusia tidak pernah surut untuk mengkaji isi kandungan al-Qur’an, baik dari kalangan umat Islam sendiri maupun dari orang-orang orientalis.
Koperasi Simpan Pinjam (KOSIPA) adalah sebuah koperasi yang modalnya diperoleh dari simpanan pokok dan simpanan wajib para anggota koperasi. Kemudian modal yang telah terkumpul tersebut dipinjamkan kepada para anggota koperasi dan terkadang juga dipinjamkan kepada orang lain yang bukan anggota koperasi yang memerlukan pinjaman uang, baik untuk keperluan komsumtif maupun untuk modal kerja. Kepada setiap peminjam, KOSIPA menarik uang administrasi setiap bulan sejumlah sekian prosen dari uang pinjaman.
Sakinah, berasal dari bahasa Arab Sakana-Yaskunu Sakiinatan yang berarti tenang atau diam. Tafsir al Thobari mempersamakan sakinah dengan thuma’ninah atau Aminah yang berarti kedamaian. Dalam bahasa keseharian kita, sakinah lebih sering diartikan sebagai bahagia atau tentram. Keluarga bahagia dan tentram.
Kita semua sudah anti korupsi, kecuali para koruptor itu sendiri. Kemudian, ada juga banyak orang yang ingin memecahkan problem korupsi, sepertinya berputar-putar di situ saja. Kyai-kyai yang diharapkan menjadi pewaris nabi dengan kepahamannya atas segala macam, ternyata juga banyak yang belum paham.
Sholat merupakan amal ibadah yang sudah sangat sering kita laksanakan setiap hari. Akan tetapi, seiring dengan seringnya kita melaksanakan ibadah tersebut pernahkan kita merasahan hati yang tentram dan tenang saat melaksanakannya maupun seusai itu? Ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan untuk mencapai ketentraman hati sebagai atsar dari sholat yang kita lakukan.
Manusia memang dicipta Allah dengan berbagai macam karakteristik yang menambah keindahan dunia ini. Allah juga seringkali memberikan hidayah kepada kita melalui berbagai cara, ada kalanya dengan dinasehati seseorang menjadi tersadar, adakalanya ketika terpojok pada situasi yang tidak menguntungkan seseorang menjadi ingat Tuhannya dan lain-lain. Berikut ini kami nukilkan beberapa kisah orang-orang yang bertaubat, siapa tahu Allah menurunkan hidayah pertolongan kepada kita untuk keluar dari kemaksiatan ketika membacanya.
Haid berasal dari bahasa arab yang berarti Mengalir. Haid menurut istilah adalah darah (yang sejenis watak/tabiat) yang keluar dari pangkal rahim seorang wanita yang sehat.
Rasulullah bersabda:
هَذَا شَيءٌ كَتَبَهُ اللهُ عَلَى بَنَاتِ آدَم
Haid adalah sesuatu yang ditaqdirkan Allah atas perempuan anak adam.
Tausiyah ini ditulis kembali oleh Abu Naqie Usamah yang disarikan dari mauidloh hasanah, KH. Maimun Zubair Pengasuh PP. Al Anwar Sarang Rembang pada haul al Habib Abdul Qodir Bil Faqih dan al Habib Abdullah Ibn Abdul Qodir Bil Faqih PP. Darul Hadits Malang. Tausiyah ini bukan murni transkrip lengkap pidato beliau, hanya berdasar pendengaran, maka dalam tausiyah ini ditemui penambahan kata atau kalimat untuk mendukung pembaca memahami tausiyah beliau.
Manusia hidup hanyalah untuk beribadah sebagaimana disampaikan dalam al Quran:
Nasehat ini dikutip dari kiriman email Dedy HB. Wicaksono pada milis NU Nihon. Saudara Dedy sendiri mengutip email Fidri Beno yang baru saja berkunjung ke Al-Walid al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Hasyim bin Yahya Ba’Alawy Pekalongan, Ketua Jam'iyyah Ahlut Tariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyyah (JATMN), organisasi di bawah NU yang mengkoordinasi jemaah tarekat Mu'tabarah. Mengingat pentingnya isi dari nasehat ini, maka redaksi memuatnya untuk kaum muslimin sekalian. Namun karena beberapa nasehat yang disampaikan kepada tamu-tamu beliau ini terdapat beberapa poin yang berbeda maka redaksi akan memuatnya secara terpisah dengan judul yang terkait.
Seorang muslim agar mendapatkan keselamatan Insya ALLAH, di dalam agama, dunia dan akhirat haruslah memegang teguh beberapa prinsip ini.
Artikel ini dikutip dari buletin Nahdliyah yang diterbitkan PCNU Pasuruan edisi 1 dan 2 September dan Oktober 2006. Artikel ini dimuat kembali agar generasi muda NU dan simpatisannya semakin memahami NU dan mempertebal keimanan Ahlussunnah wal Jamaahnya.
Ada tiga orang tokoh ulama yang memainkan peran sangat penting dalam proses pendirian Jamiyyah Nahdlatul Ulama (NU) yaitu Kiai Wahab Chasbullah (Surabaya asal Jombang), Kiai Hasyim Asy’ari (Jombang) dan Kiai Cholil (Bangkalan). Mujammil Qomar, penulis buku "NU Liberal: Dari Tradisionalisme Ahlussunnah ke Universalisme Islam", melukiskan peran ketiganya sebagai berikut Kiai Wahab sebagai pencetus ide, Kiai Hasyim sebagai pemegang kunci, dan Kiai Cholil sebagai penentu berdirinya.
Pesantren kembali menjadi perhatian dan sorotan ketika ada teroris yang mengaku jebolan pesantren dan Ustadz Baasyir, salah satu pengasuh pesantren di Solo ditangkap (meski tidak pernah jelas duduk perkaranya). Sebelumnya sudah banyak pengamat dan penulis, baik dari luar maupun dalam negeri yang berusaha berbicara tentang pesantren, yaitu suatu lembaga pendidikan khas Indonesia yang dikenal sebagai tempat mencetak ahli-ahli agama (Islam). Istilahnya Tafaqquh fid diin.
Umumnya para pengamat dan penulis tentang pesantren itu terlalu sederhana dalam pengamatannya dan menganggap bahwa jenis pesantren itu hanya satu. Memang secara umum, pesantren memilki tipologi yang sama. Sebuah lembaga yang dipimpin dan diasuh oleh kyai dalam satu komplek yang bercirikan adanya masjid atau surau sebagai pusat pengajaran dan asrama sebagai tempat tinggal para santri, disamping rumah tempat tinggal kyai, dengan kitab kuning sebagai buku wajib/pegangan. Disamping ciri lahiriah itu, masih ada ciri umum yang menandai karkteristik pesantren, yaitu kemandirian dan ketaatan santri kepada kyai yang sering ditanggapi sinis sebagai pengkultusan.
Nahdlatul Ulama’ adalah organisasi yang didirikan oleh para kyai pesantren. Organisasi ini adalah wadah bagi para kyai dan santri-santri pengikutnya untuk mengaktualisasikan peran dan keterlibatannya di dalam persoalan-persoalan masyarakat. Pada awal berdirinya, KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Hasbulah, KH. Bisri Mustofa, KH. Asnawi, KH. Maksum (Lasem), dan kyai-kyai sepuh lainnya merupakan tokoh-tokoh yang menggerakkan kyai-kyai pesantren dari berbagai latar belakang untuk bersatu, sokong menyokong menyelesaikan problematika yang muncul di dalam masyarakat. Pergesekan antar kyai, antara kyai dan aktivis muda, atau antar aktivis sendiri mampu diselesaikan dengan arif bijaksana seperti yang bisa kita baca dari sejarah jam’iyyah Nahdlatul Ulama’.
Saya adalah mahasiswi berusia 19 tahun dan saat ini tengah menyelesaikan studi di salah satu PTN di kota Malang. Rencananya saya akan menjalankan pernikahan Insya-allah akhir bulan ini. Akan tetapi rencana pernikahan saya tersebut terganjal karena "hitung-hitungan Jawa" yang mencocokkan weton saya dengan weton calon suami saya, yang hasilnya adalah "pati". Karenanya dari kedua belah pihak keluarga melarang kelanjutan rencana pernikahan kami. Menurut mereka kalau pernikahan kami tetap dilanjutkan maka nantinya rumah tangga kami dekat dengan pintu cerai, rejeki sulit, dan bahkan kalau tidak kuat diantara kami akan ada yang meninggal. Saya khawatir dengan resiko yang harus diambil, tetapi saya juga tahu dan percaya bahwa rejeki, jodoh dan mati adalah rahasia Allah SWT.
Kurang dari dua minggu kedepan ini, selesai sudah tugas yang dibebankan oleh Allah swt. kepada kita sekalian, orang-orang yang beriman, untuk melatih diri kita mengendalikan semua keinginan dan kemauan nafsu kita sendiri, agar kita sekalian dapat melaksanakan perintah-perintah Allah yang pada dasarnya sangat dibenci oleh nafsu, dan agar kita dapat meninggalkan larangan-larangan Allah swt. yang pada dasarnya sangat disenangi oleh nafsu.
Sebagian besar manusia hidup untuk mengejar impian sepanjang hidup mereka.
Upaya mereka berpusat pada satu tujuan yaitu kesempurnaan. Menurut mereka
manusia yang ideal adalah manusia yang mampu menyebarkan aura kesempurnaan.
Namun, konsekuensi logis dari usaha itu adalah keniscayaan terjadinya
kesalahan dalam melangkah terlebih bila ikhtiar menuju kesempurnaan itu
tanpa didasari background spiritual yang cukup.
Suatu hari ketika sekelompok orang ribut menghitung hisab awal puasa, apakah dimulai tanggal 23 atau 22 September. Salah seorangnya mereka nyeletuk,
“Duh, kok repot tho? Wong matematika itu katanya ilmu pasti, dengan berbagai cara ternyata tidak mampu memberi kepastian. Ada 43 cara menghitung, semua katanya benar, tetapi hasilnya bolak-balik ndak sama. Mbok ikut melihat bulan aja, jelas kita bisa tahu ada atau tidak. Kalau ndak ada kan dibuat sempurna 30 hari seperti kata hadist, gitu kok repot.”
Pada waktu Rasululah ditanya, bagaimana kami membaca sholawat atas paduka? Rasulullah menjawab, bacalah “Allahumma Sholli ‘Ala Muhammad Wa ‘Ala Aali Muhammad” tetapi di dalam keterangan ahli taqlid selalu digunakan tambahan Sayyidina, sunahkah tambahan itu?
Fathul Mu’in hanya menerangkan:
لاَبَأْسَ بِزِيَادَةِ سَيِّدِنَا قَبْلَ مُحَمَّد
Tidak ada bahayanya dengan tambahan kalimat sayyidina sebelum kalimat Muhammad.
Di zaman Rasulullah Abu Bakar dan Umar, adzan Jum’at itu terdapat hanya sekali. Tetapi di zaman Utsman bin Affan, menjadi dua kali. Apakah itu tidak mengubah sunah Rasul?
Dua kali itu artinya sekali ditambah sekali, bukan? Apakah saudara dapat menunjukkan dalil yang melarang menambah adzan satu kali?
Orang-orang ahli taqlid mengaku taqlid kepada Imam Syafi’i, padahal mereka hanya tahu Sulam Safinah, Fathul Qorib dan Fathul Mu’in. Apakah itu dapat dibenarkan?
Kitab-kitab Sulam Safinah, Fathul Qorib, dan lain sebagainya itu adalah kitab-kitab bermadzhab Syafi’i. mengapa tidak dapat dibenarkan?
Maka landasan hukum di dalam Islam itu hanya dua, yaitu al-Qur’an dan Hadits. Mengapa di dalam kitab-kitab madzhab Syafi’i ada dua masukan sebagai landasan hukum, ijma’ dan qiyas?
Tanya jawab yang ada dalam artikel ini dicuplik dari buku "Apa, Bagaimana dan Siapa Itu Ahlussunnah Wal Jamaah", buku ini pada awalnya tertulis dalam huruf arab pego, kemudian diterjemahkan dan ditulis kembali oleh PC NU Pekalongan. Buku ini sendiri merupakan materi upgrading tentang ahlussunnah wal jamaah yang disampaikan KH. Bisri Mustofa di Pondok Pesantren Rembang pada tanggal 3-14 Romadlon 1386/15-26 Desember 1966. Tanya jawab ini merupakan arsip pertanyaan dan jawaban yang disampaikan dalam acara tersebut. Materi Tanya jawab ini sendiri sangat penting dikaji kembali oleh generasi muda Islam karena pada era masa kini banyak sekali pengaburan makna ahlussunnah.
Mengertikah saudara arti kata-kata manaqib? Kata-kata manaqib itu adalah bentuk jamak dari mufrod manqobah, yang di antara artinya adalah cerita kebaikan amal dan akhlak perangai terpuji seseorang.
Niat itu tempatnya di hati, dan memang seharusnya niat itu dengan hati, akan tetapi saya dengar orang-orang bersembahyang di Masjid, niatnya dengan ucapan Usholli fardlo dzuhri dst. Sahkah itu?
Niat itu memang tempatnya di hati. Kalau hanya ucapan Usholli fardlo dzuhri dan seterusnya saja itu namanya bukan niat.
Sholat hari raya itu sebaiknya dilaksanakan di masjid kah atau di lapangan?
Sholat hari raya itu dilaksanakan di masjid boleh, di musholla atau di lapanganpun boleh. Tentang mana yang lebih afdlol itu ada tafsil/perinciannya. Kalau masjid setempat sempit, tetapi diantara umat Islam setempat terdapat orang-orang dloif/lemah, sebab sudah tua agak sakit-sakitan sehingga berat untuk hadir di lapangan, maka disamping sholat hari raya di lapangan juga diadakan di Masjid, untuk menampung teman-teman yang dloif. Yang tersebut tadi kalau tidak kebetulan hujan. Kalau terjadi hujan, maka sholat hari raya dilaksanakan di Masjid.
Sholat tarawih di zaman Rasullah dan Abu bakar As-Shiddiq terdapat hanya delapan rakaat, tetapi di zaman Umar bin Khottob menjadi dua puluh rakaat, bagaimana itu?
Dua puluh rakaat itu adalah delapan rakaat ditambah dua belas rakaat, adakah pada saudara itu dalil yang melarang tambahan dua belas rakaat.
Selamatan-selamatan model Budha seperti ambengan, kupat lepet, bubur (jenang) mirah, dan lain sebagainya itu apakah tidak seharusnya diberantas? Sebab sudah terang di dalam Islam tidak ada?
Shodaqoh itu pada prinsipnya adalah anjuran Islam.
Sering sekali kita mendengar perihal harta barokah. Namun apakah sebenarnya yang dimaksud dengan harta yang barokah itu, dan apakah hubungannya dengan zakat?
Sebagaimana kita ketahui bahwa ajaran dari agama Islam itu terdiri dari tiga macam, yaitu:
Ajaran tentang Islam, yang dipergunakan untuk membimbing manusia selaku makhluk yang memiliki nafsu (homo animale).
Ajaran tentang Imam, yang dipergunakan untuk membimbing manusia selaku makhluk yang memiliki akal fikiran (homo rationale).
Ajaran tentang Ihsan, yang dipergunakan untuk membimbing manusia selaku makhluk yang memiliki budi pekerti, atau hati nurani, atau sarirah, atau 'ainul bashirah (homo somatica)
Akibat krisis moneter yang terjadi pada tahun 1997, perekonomian Indonesia mengalami guncangan yang sangat hebat dan menjadikan kondisi perekonomiannya sangat labil. Terus merosotnya nilai kurs rupiah terhadap dollar dan semakin membumbungnya harga minyak di pasaran dunia membawa dampak pada rendahnya daya beli masyarakat Indonesia. Berbagai upaya dan cara telah diusahakan negara agar secepatnya perekonomian bangsa Indonesia bisa kembali bangkit seperti sediakala, termasuk salah satunya adalah dengan jurus meminjam dana bantuan kepada IMF dan Bank Dunia.
Agama Islam itu mempunyai delapan macam sifat yang tidak dimiliki oleh agama-agama lainnya. Oleh karena itu agama Islam merupakan satu-satunya agama yang sempurna di dunia ini. Kedelapan macam sifat tersebut adalah:
Sebelum agama Hindu, Budha dan Islam masuk ke Indonesia, kepercayaan yang dianut oleh bangsa Indonesia antara lain adalah paham animisme. Menurut paham ini, ruh dari orang-orang yang sudah mati itu sangat menentukan bagi kebahagiaan dan kecelakaan orang-orang yang masih hidup di dunia ini. Disamping itu, bangsa-bangsa yang menganut paham animisme ini juga berkeyakinan bahwa ruh dari orang yang sedang mengalami kematian itu tidak senang untuk meninggalkan alam dunia ini sendirian tanpa teman, dan ingin mengajak anggota keluarganya yang lain.
Setelah kaum Wahabi melalui pemberontakan yang mereka lakukan pada tahun 1925 berhasil menguasai seluruh daerah Hejaz, maka mereka mengubah nama negeri Hejaz dengan nama Saudi Arabia. Dengan dukungan sepenuhnya dari raja mereka yang pertama, Ibnu Sa'ud, mereka mengadakan perombakan-perombakan secara radikal terhadap tata cara kehidupan masyarakat. Tata kehidupan keagamaan, mereka sesuaikan dengan tata cara yang dianut oleh golongan Wahabi, yang antara lain adalah ingin melenyapkan semua batu nisan kuburan dan meratakannya dengan tanah.
Al Qur'anul Karim diturunkan oleh Allah swt. kepada Nabi Besar Muhammad saw. adalah untuk menyempurnakan petunjuk-petunjukNya kepada manusia agar dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia maupun di akhirat.
Pendiri gerakan ini adalah Muhammad Ilyas bin Al-Maulawi Ismail. Lahir pada tahun 1303 Hijriyah. Dan meningggal pada tahun 1363 Hijriyah. Muhammad Ilyas memulai kiprahnya dengan mengajar di madrasah “Madhohir Al-Ulum”. Kemudian ia merasa tidak bisa memperoleh manfaat berarti dari kegiatan dakwah dengan cara mengajar ini.
Pahlawan adalah orang yang sangat gagah berani. “Pejuang yang gagah berani atau yang terkemuka“, kata WJS. Purwodarminto mengartikan pahlawan dalam kamus bahasa Indonesia.
Sunni1, sebutan pendek Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah, adalah nama sebuah aliran pemikiran (school of thought) yang mengklaim dirinya sebagai pengikut sunnah (the follower of the sunnah) [2], yaitu sebuah jalan keagamaan yang mengikuti Rasulullah dan sahabat-sahabatnya, sebagaimana dilukiskan dalam hadith: "Ma ana 'alaih wa ashabi".3 Jama'ah berarti mayoritas, sesuai dengan tafsiran Sadr al-Sharih al-Mahbubi, yaitu 'ammah al-muslimun (umumnya umat Islam) dan al-jama'ah al-kathir wa al-sawad al-'azm (jumlah besar dan khalayak ramai).4
Sebagai sumber hukum Islam kedua, hadith untuk sampai tampil dalam bentuknya yang sempurna1 terlebih dahulu harus mengalami proses transmisi dan verifikasi otensitas-legalitas yang selektif, sulit dan rumit. Dalam setiap fase perkembangannya2, para generasi periwayatan (tabaqat)3 dapat dipastikan memiliki kriteria dan kualifikasi tertentu untuk sampai kepada keputusan bahwa suatu hadith benar-benar otentik berasal dari nabi dan dapat dijadikan dasar dan rujukan dalam pengambilan hukum suatu perkara.
Al-Qur'an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad sebagai sumber ajaran agama Islam yang utama.1 Semua isi kandungannya merupakan pedoman kuat serta hujjah yang ampuh. Kitab suci yang menakjubkan ini merupakan pegangan umat manusia, sekaligus pelita dalam hidup dan kehidupan agar dapat meraih kebahagiaan dunia dan akhirat.2 Di dalamnya terkandung ayat atau makna yang antar satu dengan lainnya saling menyempurnakan dan membenarkan, tidak ada pertentangan. Seluruh ayatnya bersifat Qot'i al-Wurud, yang jelas diyakini eksistensinya sebagai wahyu Allah.3
Al Qur'an telah membahas tentang hakekat asal-usul manusia yang di awali dari proses kejadian manusia yaitu dari segumpal darah (QS. 96:1-5), dan setelah melewati beberapa tahapan dan sempurna kejadiannya, dihembuskan-Nyalah kepadanya ruh ciptaan Tuhan (QS. 38:71-72).1
Khalifah Hisyam bin Abdul Malik ketika memasuki Ka'bah pada saat melaksanakan ibadah haji bertemu dengan Salim ibn Abdullah ibn Umar ibn Khattab. Lalu ia berkata, "Wahai Salim, mintalah kepadaku kebutuhan-kebutuhanmu". Salim (cucu Umar r.a.) menjawab, "Saya malu di rumah Allah memohon kepada selain Allah." Ketika Salim keluar dari Ka'bah (Masjid al Haram), ia diikuti oleh Khalifah Hisyam seraya berkata, "Sekarang engkau sudah keluar dari Ka'bah maka mintalah apa saja yang engkau perlukan." Salim bertanya, "Dari kebutuhan duniawi atau kebutuhan akhirat?" Khalifah Hisyam menjawab, "Dari kebutuhan duniawi." Salim kemudian berkata kepada Khalifah, "Saya tidak meminta kebutuhan duniawi dari Yang Memiliki Dunia. Bagaimana mungkin saya meminta dari orang yang tidak memiliki dunia?"
Organisasi di dalam ajaran agama Islam secara eksplisit
tidak diajarkan. Namun secara implisit terkandung dalam praktek shalat jamaah
yang diwajibkan bagi kita. Nabi Muhammad yang tidak pernah memberi contoh atau
melakukan shalat fardlu sendirian ini, tidak lain karena kandungan ajaran berjamaah
ini mengandung perintah bersatu dan taat kepada pemimpinnya. Shalat berjamaah
ini merangkum dua ayat penting yaitu ; wa'tasimuu bihablillah jamiia wala tafarraqu
dan Ati'u llaha wa atii'u rasul wala tafarraquu.
Suatu hari, ketika Ibrahim Ibn Adham salah seorang ulama sufi besar berkunjung ke kota Basrah, dia mendapat pengaduan dari masyarakat muslim disana. Mengapa doa mereka selama bertahun-tahun tidak dikabul-kan oleh Allah? Ibrahim Ibn Adham menjawab: "Hal ini karena engkau mengakui dan mengingkari sepuluh hal!".
Mungkin kita pernah mendengar peribahasa Jawa yang berbunyi, "Kacang ora ninggal lanjaran" atau "Air mata tak akan jatuh jauh dari pipi". Peribahasa tersebut memberikan pengertian bahwa sifat, tindak tanduk dan karakter seorang anak tidak akan jauh berbeda dari dan perilaku orang tuanya. Rasulullah bersabda:
Beberapa santri terlihat asyik berdiskusi tentang pendidikan pesantren.
"Kalau dipikir-pikir, kita ini di pesantren kan
ndak ada bedanya dengan anak sekolahan. Wong meski sekolah kita
hanya melulu bergelut dengan kitab kuning, tapi rasanya ndak ada
bedanya kan? Lha, terus kelebihan kita ini apa?"
Apakah manusia itu mengira bahwa mereka akan dibiarkan mengatakan, "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah benar-benar mengetahui orang-orang yang jujur dan sesungguhnya Dia benar-benar mengetahui orang-orang yang dusta!
I'tikaf adalah niat berdiam di dalam masjid dalam keadaan
puasa menurut Imam Malik bin Anas. Menurut Imam Asy Syafi'i dan Ahmad bin Hambal,
puasa itu bukanlah syarat dalam i'tikaf. Dan menurut Imam Abu Hanifah, puasa itu
menjadi syarat dari i'tikaf yang wajib. I'tikaf ini hukumnya ditetapkan oleh Al
Qur'an, As Sunnah dan Ijma'.
Adapun asal dari puasa itu, maka berbuka puasa pada
permulaan Islam, adalah dari terbenam matahari sampai tidur. Apabila seseorang
tidur, meskipun setelah sesa'at kemudian bangun, maka haram atasnya makanan, minuman dan hubungan seksual, seperti puasa Ahli Kitab. Demikian pula waktu berbuka itu habis dengan kedatangan waktu shalat 'isyak. Dan sebab apa yang terjadi pada diri sahabat Qais dan lainnya, maka Allah swt. memberi keringanan dan memperluas waktu berbuka sampai terbit fajar. Maka bagi Allah-lah tambahan pujian.
Puasa adalah rukun yang keempat bagi agama Islam. Barangsiapa yang menentangnya, atau mengingkarinya, atau sengaja tidak mau melakukannya tanpa ada udzur (alasan) yang dibenarkan oleh agama Islam atau karena sakit, maka benar-benar dia telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, dan imannya berkurang.
Yang berhak menjadi imam bagi suatu kaum dalam shalat berjama'ah menurut sunnah Nabi Muhammad saw. adalah orang yang paling ahli dalam memahami ayat-ayat Al-Qur'an dan paling mengerti hukum-hukum fiqih. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan oleh Abu Mas'ud Al-Badri:
Hizbuttahrir adalah pengikut Taqiyuddin An-Nabhani Al-Palesthini (Wafat 1400 H). Di antara kesesatan Hizbuttahrir dan bukti menyempalnya kelompok ini dari mayoritas umat Islam adalah pernyataan mereka bahwa orang yang meninggal dengan tanpa membaiat seorang khalifah maka matinya adalah mati jahiliyah. Artinya menurut mereka matinya orang tersebut laksana matinya orang-orang penyembah berhala.
Perjalanan mi'raj dengan singgah di ketujuh planet tersebut
adalah untuk memberi pelajaran kepada kita, bahwa untuk meningkatkan kwalitas
sumber daya manusia, maka yang harus diprioritaskan adalah meningkatkan:
Perjalanan isra' dimulai dari masjid Al Haram di kota Makkah ialah karena kota Makkah pada waktu itu adalah pusat segala macam bentuk kejahatan, kemaksiatan, kemungkaran, kemusyrikan dan kekufuran. Sehingga kota Makkah dapat diibaratkan sebagai lambang rumah tangga, atau wilayah, atau negara yang rusak, berantakan dan kacau balau.
Pada waktu Nabi Muhammad saw. berbaring di antara dua orang yaitu paman beliau Hamzah dan sepupu beliau Ja'far bin Abi Thalib di Hijir Isma'il dekat Ka'bah, tiba-tiba datang kepada beliau malaikat Jibril dan Mika'il beserta seorang malaikat lain, kemudian ketiga malaikat tersebut membawa Nabi Muhammad saw. ke sumur Zamzam, lalu mereka menelentangkan beliau. Di antara ketiga malaikat tersebut, yang mengurusi beliau adalah Jibril.
Isra' adalah perjalanan Nabi Muhammad saw. dari masjid Al Haram yang terletak di kota Makkah ke masjid Al Aqsha yang terletak di Palestina. Sedang mi'raj adalah perjalanan Nabi Muhammad saw. dari masjid Al Aqsha yang terletak di planet bumi menuju Mustawan, melalui tujuh planet atau dengan kata lain, mi'raj adalah perjalanan inter planet. Jadi "isra'" dan "mi'raj" adalah dua peristiwa yang disebutkan oleh Al Qur'an dalam dua surat yang berbeda. Isra' disebutkan dalam surat Isra' ayat 1:
Bersabarlah, berzuhudlah, dan benar-benarlah engkau cemburu; berpalinglah dari hal yang tidak berguna, berbuatlah dermawan, niscaya engkau menjadi orang mulia.
Pegang teguh wahai kasihku, apa yang ada pada jamaah; hukumilah dengan adil dan cegahlah segala yang dosa. Perintahkan apa yang telah diketahui kebaikannya, bantulah manusia dengan sungguh-sungguh terhadap kebajikan dan ketakwaan, maka engkau akan dimuliakan.
Pertahankan garis demarkasi, jangan mundur dari medan pertempuran, dan berikan seperlima dari hasil rampasan perang; agar kepala negara yang memutuskan perkara membaginya.
Dalam ajaran agama Islam disebutkan bahwa rukun atau sendi iman ada enam sebagaimana tersebut dalam hadits riwayat Imam Muslim. Iman tersebut mempunyai cabang sebanyak 77 (tujuh puluh tujuh). Setiap cabang berupa pekerjaan yang harus dikerjakan oleh setiap orang yang mengaku beriman. Apabila 77 pekerjaan tersebut dilakukan seluruhnya, maka sempurnalah iman seseorang. Apabila ada yang ditinggalkan, maka berarti berkurang ketebalan imannya. Cabang iman sebanyak 77 adalah berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh para ahli hadits yang berbunyi:
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan petunjuk, bantuan dan pertolongan kepada kita sekalian, sehingga kita dapat menjadi pemeluk agama Islam, yang memiliki tiga macam ajaran. Ketiga ajaran tersebut yaitu:
ajaran tentang keimanan untuk membimbing manusia selaku makhluk yang dapat berpikir dan memiliki keyakinan,
ajaran tentang peribadatan untuk membimbing tingkah laku lahir manusia sebagai penggejalaan dari nafsu manusia, dan
ajaran tentang akhlak untuk membimbing manusia selaku makhluk yang memiliki budi pekerti.